Pria yang disapa Awiek mengatakan, PPP tertarik untuk membentuk poros ketiga dengan Partai Nasdem dan Partai Amanat Nasional (PAN).
"Apakah PPP tertarik dengan poros ketiga, misalkan Nasdem, PAN, PPP, itu sudah 21 persen. Itu memang memungkinkan," kata Awiek dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Diketahui bersama, partai politik harus memiliki ambang batas minimal 20 persen jika ingin mencalonkan presiden pada Pilpres 2024.
Awiek menyadari, hingga kini partai politik yang mampu memenuhi ambang batas tersebut hanya PDI Perjuangan.
Oleh karena itu, partai-partai lain seperti PPP pun membutuhkan koalisi untuk memenuhi ambang batas pencalonan presiden.
"Dengan ketentuan 20 persen kursi dan 25 persen suara itu berpotensi menjadi tiga poros. Kalau di beberapa media menyebutkan adalah satu poros PDI-P, satu poros Golkar, dan satu lagi poros lainnya," ucap Awiek.
Kendati demikian, Awiek menegaskan bahwa PPP belum membicarakan secara resmi soal ketertarikan membentuk poros ketiga dengan Partai Nasdem dan PAN.
Awiek mengatakan, PPP juga menghormati partai politik lainnya jika memiliki manuver dan strategi masing-masing untuk mencalonkan presiden.
"Kita tak membicarakan jauh ke sana, sekarang terkait dengan manuver partai lainnya, itu sah-sah saja kalau mau bermanuver karena partai politik memiliki strategi masing-masing termasuk dari PPP," ujar dia.
Di sisi lain, Awiek menyoroti fenomena calon yang diusung dalam Pilpres biasanya dari partai politik nasionalis bersandingan dengan partai politik religius.
Oleh karena itu, kata dia, PPP yang merupakan partai religius harus melengkapi partai-partai nasionalis yang memiliki suara besar.
Sehingga, Awiek menegaskan bahwa PPP membuka peluang koalisi dengan partai nasionalis mana pun guna memenuhi ambang batas pencalonan presiden.
"Kehadiran PPP sebagai salah satu partai identitas yang berasas agama Islam bahkan dibutuhkan kehadirannya di situ," kata Awiek.
Sejumlah partai politik memang terhambat jika ingin mencalonkan presiden pada Pilpres 2024.
Sebab, ada ketentuan ambang batas atau presidential threshold yaitu 20 persen suara nasional atau 25 persen kursi parlemen.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/15/09121691/prediksi-tiga-poros-pada-pemilu-2024-ppp-tertarik-dekati-nasdem-dan-pan