Salin Artikel

4,2 Juta Kasus Covid-19: Situasi Dianggap Membaik, tapi Hati-hati Lakukan Pelonggaran

Berdasarakan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Rabu (13/10/2021), terdapat 1.233 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir sehingga total kasus Covid-19 mencapai 4.231.046 kasus terhitung sejak pengumuman kasus perdana pada 2 Maret 2020.

Pemerintah pun mencatat penambahan kasus sembuh pasien Covid-19 sebanyak 2.259 kasus. Dengan demikian, jumlah kesembuhan Covid-19 di Indonesia mencapai 4.067.684 orang.

Sementara, pasien Covid-19 yang tutup usia pada 24 jam terakhir sebanyak 48 orang, sehingga secara total terdapat 142.811 orang yang wafat akibat Covid-19 di Indonesia.

Dengan penambahan kasus tersebut, pemerintah mencatat jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia sebanyak 20.551 kasus, berkurang 1.074 kasus dibandingkan data sehari sebelumnya.

Kasus aktif ialah pasien yang masih terkonfirmasi positif dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri. Angka kasus aktif diperoleh dari pengurangan total kasus positif dengan angka kasus kesembuhan dan kematian.

Di samping itu, pemerintah melaporkan jumlah masyarakat yang telah divaksinasi dosis kedua telah mencapai 59.411.498 orang atau 28,53 persen dari target.

Sementara jumlah orang yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama sebanyak 102.685.817 orang atau 49,31 persen dari target.

Situasi Jauh Lebih Baik

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebutkan, situasi Covid-19 di Indonesia sudah jauh lebih baik dari sebelumnya.

Ia menuturkan, salah satu indikatornya ialah kasus kematian Covid-19 di tingkat nasional turun hingga 32 persen dalam sepekan terakhir.

"Jumlah kematian turun 32 persen. Memang masih menyisakan beberapa provinsi yang cukup tinggi jumlah kasus kematiannya seperti di Kalimantan Utara," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual terkait PPKM, Rabu (13/10/2021).

Selain itu, tingkat tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan di seluruh provinsi tidak ada yang berada di atas 60 persen.

"Sehingga kami berharap layanan-layanan lainnya bisa kembali berjalan seperti semula tentunya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan," ujarnya.

Kendati demikian, Nadia meminta pemerintah daerah tetap waspada dan memantau jika muncul klaster Covid-19 di perkantoran dan sekolah.

Ia juga meminta masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan untuk menekan kasus Covid-19 serendah mungkin.

Sebab, kata Nadia, terjadi peningkatan mobilitas masyarakat di seluruh daerah, baik dari sisi transportasi maupun mobilitas ke tempat rekreasi.

"Kami ingin kembali mengingatkan bagaimana kondisi kita pada bulan Juni-Juli di mana kasus Covid-19 kita meningkat dengan sangat tajam, setelah terjadinya peningkatan pergerakan yang diikuti oleh protokol kesehatan yang kendor," kata Nadia.

Hati-hati Buka Pariwisata

Kendati situasi terus membaik, pemerintah diingatkan untuk tetap berhati-hati dalam memberikan pelonggaran terkait masuknya warga negara asing ke wilayah Indonesia.

Seperti diketahui, pemerintah berencana membuka pintu masuk bagi turis mancanegara untuk berwisata ke Bali dan mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional menjadi 5 hari.

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani berpandangan, rencana membuka pariwisata Bali berpotensi menimbulkan masuknya varian baru Covid-19 yang datang dari luar negeri.

"Kalau kita mau jujur, sebenarnya pembukaan bandara internasional Bali yang terlalu dini ini masih mengkhawatirkan. Apalagi beberapa negara tetangga yang dekat dengan kita, kasusnya meledak lagi seperti Singapura dan Malaysia," kata Netty.

Politikus PKS itu berpendapat, pemerintah hendaknnya lebih memprioritaskan sektor kesehatan masyarakat apabila ingin membuka pintu penerbangan internasional.

Menurut dia, pemerintah mesti menerapkan sejumlah syarat bagi warga negara asing (WNA) yang hendak melancong ke Bali.

"Para WNA yang masuk harus memiliki sertifikat vaksinasi dosis lengkap. Lebih bagus lagi apabila vaksinnya adalah vaksin yang kebal akan virus varian baru," kata Netty.

Selain itu, pemerintah juga mesti menyiapkan aturan karantina ketat bagi para WNA sebelum beraktivitas di Bali, dan apra WNA juga wajib diperiksa PCR test sebelum beraktivitas.

Sementara, Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Masdalina Pane menilai, rencana pemerintah mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional tidak tepat.

Sebab, kata dia, meski kasus Covid-19 sudah berada di titik rendah, namun situasi penularan virus masih terjadi dalam transmisi komunitas.

"Kalau mengurangi 5 hari karena Covid-19 itu sudah terkendali saya kira tidak tepat. Mengapa? Walau kasus kita turun, saat ini kita ini masih berada pada situasi transmisi komunitas, itu artinya belum terkendali," kata Masdalina.

Masdalina tak setuju dengan pengurangan masa karantina tersebut karena masa inkubasi rata-rata terjadi pada hari kelima dan keenam.

Apalagi, kata dia, penderita Covid-19 terkadang tidak merasakan gejala namun masih bisa menularkan virus.

"Meski penularannya kecil dan itu mencegah penularan dengan 3M di masyarakat, tapi 5 hari masih puncak-puncaknya ya. Kita lihat saja nanti evaluasi kebijakan itu kalau kita ketemu varian lain, salah satu kontribusi dari karantina yang terlalu singkat," ujarnya.

Ia pun mengingatkan, pemerintah sempat mengurangi masa karantina menjadi 5 hari pada Januari 2021, tetapi masa karantina yang pendek berakibat pada masuknya variant of concern ke Indonesia.

"Artinya cukup efektif 8 hari untuk karantina, nah sekarang kalau diturunkan (lagi) 5 hari, oke, mari kita amati saja nanti kalau ada masuk (varian) Mu maka kita ingatkan lagi," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/14/06455281/42-juta-kasus-covid-19-situasi-dianggap-membaik-tapi-hati-hati-lakukan

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke