Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, setiap fakta persidangan merupakan informasi penting untuk didalami lebih lanjut dengan memanggil saksi-saksi lain untuk mengonfirmasi itu.
"KPK akan memanggil para saksi lain untuk mengonfirmasi keterangan tersebut pada persidangan berikutnya. Sehingga fakta ini kemudian apakah terkonfirmasi atau tidak," kata Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).
"Sejauh ini fakta tersebut masih bersifat testimonium de auditu yaitu kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain," kata Ali melanjutkan.
Ia menjelaskan, dalam perkara ini Stepanus diduga memanfaatkan jabatannya selaku penyidik di KPK.
Sebab, faktanya Robin bukan penyidik yang menangani perkara jual-beli jabatan yang menjerat Syahrial.
"Namun karena pihak lain percaya bahwa yang bersangkutan bisa membantu amankan perkara di KPK maka terjadilah dugaan transaksi dimaksud," ujar Ali.
Ali pun menegaskan, seluruh perkara yang disebut dapat "diurus" oleh Robin masih terus diproses oleh KPK.
Dia menegaskan, tidak ada penghentian penanganan perkara sebagaimana dijanjikan Robin.
Ia menjelaskan, penanganan perkara di KPK sangat berlapis dan ketat, melibatkan banyak personel dari berbagai tim lintas satgas maupun unit, baik penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan.
"Sistem tersebut membuat orang per orang tidak memungkinkan bisa mengatur sebuah perkara," kata Ali.
Ia melanjutkan, artinya satu tim saja sangat mustahil dapat mengondisikan perkara agar tidak berlanjut, terlebih sampai tingkat direktorat, kedeputian, bahkan pimpinan.
"Karena kontrol perkara dipastikan juga secara berjenjang dari satgas, direktorat, kemudian kedeputian penindakan sampai dengan 5 pimpinan secara kolektif kolegial," ujar Ali.\
Sebelumnya, dalam kasus penanganan perkara dengan terdakwa Robin pada Senin (11/10/2021), jaksa mengungkap komunikasi antara Robin dan Syahrial saat Robin menagih uang suap dari Syarial.
"Ini kira-kira gimana, Bang? Karena diatas lagi pada butuh," demikian bunyi pesan dari Robin ke Syahrial.
Jaksa pun menanyakan pada Syahrial yang dihadrikan sebagai saksi, apa yang dia pahami dengan kalimat “di atas lagi pada butuh”.
"Sepemahaman saya pimpinan, Pak,” ucap Syahrial.
Namun Syahrial tidak mengungkapkan, siapa pimpinan yang dia maksud dalam pesan singkat Robin itu.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/13/11562961/kpk-akan-konfirmasi-dugaan-keterlibatan-atasan-stepanus-robin