Salin Artikel

Jokowi Tak Respons Surat Guru Besar soal Statuta UI yang Bermasalah, Mahasiswa-Dosen UI Beraksi

Isu ini awalnya ramai disuarakan banyak pihak di bulan Juli sejak Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 Tentang Statuta UI direvisi menjadi PP Nomor 75/2021.

Polemik statuta ini semakin menjadi sorotan karena saat itu Rektor UI Ari Kuncoro diketahui memiliki rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris BRI.

Sebab, dalam statuta melarang rektor merangkap jabatan di perusahaan BUMN/BUMD. Sedangkan statuta baru hanya melarang rektor merangkap jabatan di posisi direksi.

Banyak pihak, dari unsur internal maupun eksternal UI, mendesak Presiden Joko Widodo mencabut revisi statuta UI.

Selain karena revisi statuta UI mengizinkan rektor rangkap jabatan, beleid tersebut juga dinilai memiliki unsur cacat formil dan materil.

Lempar tanggung jawab

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berserta perwakilan dosen UI telah mengirim surat permohonan ke pihak rektorat dan pemerintah guna menyelesaikan masalah di PP 75/2021.

Mereka telah mengirimkan lima dokumen melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UI pada Senin (30/8/2021), serta ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Senin (13/9/2021).

Dokumen tersebut adalah naskah akademik PP Nomor 75/2021, risalah rapat tim penyusun revisi statuta UI, dokumen masukan dari berbagai pihak terkait revisi statuta UI, dokumen rancangan peraturan revisi Statuta UI, serta dokumen tahap perumusan peraturan Revisi Statuta UI.

Akan tetapi, aliansi BEM berserta perwakilan dosen UI masih tidak mendapat jawaban yang jelas.

"Tidak ada perkembangan apa pun kecuali lempar-lempar tanggung jawab," kata Dosen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI Reni Suwarso saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/10/2021).

Selain itu, 117 Guru Besar aktif di UI juga sudah mengirimkan surat pencabutan PP 75/2021 ke Presiden Joko Widodo.

Bahkan, surat itu telah dikirimkan sebanyak 3 kali, namun hingga saat ini pihak guru besar UI masih belum mendapat jawaban.

“Unfortunately, no response yet (Sayangnya, masih belum ada respons),” kata Ketua Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo saat dihubungi Kompas.com.

Mahasiswa beraksi

Aliansi BEM bersama perwakilan dosen se-UI menggelar aksi menolak pemberlakukan PP 75/2021 Tentang Statuta UI.

Aksi dilakukan di lingkungan kampus UI pada Selasa (12/10/2021) siang.

“Hampir 400 gabungan mahasiswa dan dosen” kata Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra saat dikonfirmas.

Aliansi BEM se-UI menilai revisi statuta UI ini memiliki kecacatan baik secara formal maupun materiil sejak proses perumusannya.

Bahkan, pengesahan akhir naskah revisi stauta dinilai tidak sesuai dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

Cacat formil dan materil

Dewan Guru Besar (DGB) UI mencatat, selain ketentuan rangkap jabatan yang bermasalah, terdapat berbagai masalah lainnya.

Ternyata, PP 75/2021 mengurangi kewajiban UI mengalokasikan dana bantuan bagi mahasiswa tidak mampu, kecuali mereka yang memiliki prestasi akademik tinggi.

Lalu, rektor jadi berhak mengangkat/memberhentikan jabatan akademik, termasuk jabatan fungsional peneliti, lektor kepala, dan guru besar.

Pemilihan rektor yang mulanya dilakukan oleh MWA melalui panitia yang berasal dari kelompok stakeholder UI dengan persyaratan tertentu pun diganti dan diserahkan sepenuhnya kepada MWA.

Kemudian, statuta baru turut menghapus syarat nonanggota partai politik untuk menjadi anggota MWA.

Selain itu, melalui revisi Statuta UI, kewajiban Rektor UI untuk menyerahkan laporan kerja tahunan kepada DGB dan Senat Akademik juga dihapus.

Mandat menyusun anggaran rumah tangga (ART) yang sebelumnya diemban oleh empat organ UI (Rektor, MWA, DGB, dan Senat Akademik) juga dihapus.

"(Revisi statuta UI) menghapus kewenangan DGB untuk memberi masukan pada Rektor tentang Rencana Program Jangka Panjang, Rencana Strategis dan Rencana Akademik," kata Harkristuti melalui keterangan tertulis, pada Senin (26/7/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/13/07191281/jokowi-tak-respons-surat-guru-besar-soal-statuta-ui-yang-bermasalah

Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke