Salin Artikel

Satgas: Meski Kasus Covid-19 Turun, PPKM Tak Boleh Berhenti

Meski demikian, ia mengatakan, penularan virus corona masih ada di tengah masyarakat sehingga kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tak bisa dihentikan.

"PPKM enggak boleh berhenti, kendatipun positivity rate kita itu sudah di bawah 5 persen sebagaimana ditargetkan WHO, kendatipun sudah 1,6 persen atau 1,4 persen, virus itu masih tetap ada di masyarakat dan di komunitas," kata Alex dalam diskusi secara virtual melalui kanal YouTube FMB9ID_IKP, Selasa (12/10/2021).

Alex mengatakan, seluruh program yang dilakukan selama pandemi Covid-19 tetap dilanjutkan meski laju penularan virus sudah menurun.

Ia mengatakan, penerapan PPKM diharapkan dapat menekan mobilitas penduduk.

"Dan kita menurunkan bed occupancy rate dan kemudian dengan posko PPKM yang ada di desa dan kelurahan, lalu kita menyukseskan vaksinasi, oleh karena itu kita enggak boleh lengah," ujarnya.

Lebih lanjut, Alex mengatakan, seluruh pihak harus dapat mempertahankan penurunan kasus Covid-19 agar pemulihan ekonomi, sosial dan budaya dapat berjalan secara sistematis dan bertanggung jawab.

"Ini menjadi tanggung jawab bersama masyarakat yang penting adalah protokol kesehatan bagian dari kehidupan kita dan vaksinasi sudah kita laksanakan, baik yang sekali maupun dua kali," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/12/17283951/satgas-meski-kasus-covid-19-turun-ppkm-tak-boleh-berhenti

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke