JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah daerah diminta memperbanyak ruang bermain ramah anak (RBRA).
Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), harus ada lebih dari satu RBRA di tiap daerah.
“Saya meminta daerah memperkuat komitmen untuk memastikan adanya lebih dari satu tempat bermain yang ramah anak di daerahnya dengan memasukan pembentukan RBRA dalam perencanaan program pemerintah daerah,” ujar Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan, Kementerian PPPA, Rohika Kurniadi, dikutip dari siaran pers, Selasa (12/10/2021).
Dia juga meminta penyediaan RBRA di daerah-daerah yang belum memiliki. Sebab hal itu merupakan upaya pemerintah dalam memenuhi hak anak.
Rohika mengatakan, ketersediaan RBRA merupakan bagian dari salah satu indikator kabupaten/kota layak anak (KLA).
"Sehingga upaya mempercepat KLA adalah dengan menghadirkan RBRA," kata dia.
Menurut dia, hal yang harus menjadi perhatian yakni memastikan anak dapat bermain di tempat yang aman dan terlindungi.
Ia juga menekankan prinsip tidak berbayar, gratis, non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak kelangsungan hidup anak, dan melibatkan suara anak dalam setiap proses implementasinya.
Lebih lanjut Rohika mendorong untuk memperluas cakupan wilayah pembentukan RBRA di seluruh Indonesia dan memastikan RBRA yang tersedia telah terstandardisasi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/12/16360521/pemerintah-daerah-diminta-perbanyak-ruang-bermain-ramah-anak