Salin Artikel

Syahrial Sebut Dikenalkan dengan Eks Penyidik KPK Stepanus Robin oleh Azis Syamsuddin

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial mengaku yang mengenalkannya dengan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju adalah mantan Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin.

Adapun Syahrial hadir sebagai saksi untuk dua terdakwa dugaan suap pengurusan perkara di KPK yaitu Robin dan pengacara Maskur Husain.

Perkenalan itu, disebut Syahrial, terjadi pada Juli 2020. Kala itu Syahrial yang sedang berkunjung ke Jakarta mampir ke rumah dinas Azis di Kuningan, Jakarta Selatan.

“Saya silaturahmi bicara dengan Azis dan setelah itu Pak Azis sampaikan ada orang yang ingin dikenalkan. Kemudian dari pos datanglah Pak Robin,” ungkap Syahrial di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/10/2021).

Azis, disebut Syahrial, hendak mengenalkan seseorang untuk membantunya terkait proses Pilkada di Tanjungbalai.

“Bro gue mau kenalin sama orang nih, tapi jangan cerita-cerita proyek ya bro,” kata Syahrial menirukan perkataan Azis.

Dalam kesaksiannya, Syahrial menceritakan bahwa ia tak mengerti bahwa Robin adalah penyidik KPK. Namun kemudian Robin mengenalkan diri dengan mengeluarkan name tag miliknya.

“Saat dikenalkan saya enggak tahu (Robin penyidik KPK), lalu Pak Robin mengeluarkan name tagnya,” sebut dia.

Jaksa kembali menanyakan keterangan Syahrial tersebut. Pasalnya, dalam proses persidangan Robin selalu mengaku dikenalkan pada Syahrial melalui ajudan Azis bernama Dedi Yulianto.

“Saksi saya tegaskan lagi, yang kenalkan saudara ke Robin, Pak Azis?,” tanya jaksa.

“Benar Pak,” jawab Syahrial.

Namun dalam persidangan ini, Robin kembali melakukan bantahan.

Ia bersikukuh menyebut bahwa yang mengenalkannya dengan Syahrial bukan Azis, namun Dedi Yulianto.

“Yang kenalkan saya ke Syahrial adalah Dedi Yulianto ajudan dari Azis Syamsuddin,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya Syahrial juga sempat dihubungi oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai.

Lili awalnya menegaskan tak bisa membantu Syahrial untuk menutup proses pengungkapan kasus tersebut.

Namun setelah Syahrial terus meminta, Lili menyarankannya untuk menghubungi seorang pengacara bernama Arief Aceh.

Tapi, karena Arief Aceh tak bisa dihubungi, Syahrial kemudian memilih tetap menggunakan jasa Robin untuk mengurus perkaranya di KPK agar tidak naik ke tahap penyidikkan.

Adapun Robin dan Maskur diduga menerima suap pengurusan perkara di KPK senilai Rp 11,5 miliar dari sejumlah pihak salah satunya mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.

Keduanya didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/11/15392191/syahrial-sebut-dikenalkan-dengan-eks-penyidik-kpk-stepanus-robin-oleh-azis

Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke