Bersamaan dengan itu, ia meminta pemerintah Indonesia mempersiapkan protokol kesehatan bagi jemaah yang ingin beribadah umrah agar tidak terjadi penyebaran virus corona.
"Ini kabar baik bagi kita semua. Meski demikian, penyelenggaraan tetap dengan perhatikan protokol kesehatan dan Kementerian Agama, dalam hal ini Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) harus menyiapkan sebaik-baiknya," kata Bukhori saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/10/2021).
Bukhori menyadari, kabar gembira tersebut harus diiringi dengan protokol kesehatan ketat yang diterapkan Arab Saudi bagi jemaah asal Indonesia.
Salah satunya adalah aturan karantina selama lima hari bagi jemaah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang disyaratkan.
Menyadari aturan tersebut, Bukhori meminta pemerintah mempersiapkan terutama soal bagaimana biaya karantina yang ditanggung jemaah Indonesia.
"Agar karantina bagi calon jemaah umrah tidak memberatkan biaya bagi jemaah," ujarnya.
Selain itu, protokol kesehatan ketika jemaah tiba kembali di Indonesia menurut Bukhori juga harus diperhatikan pemerintah.
Sebab, ia mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 betul-betul masih ada, dengan adanya pertambahan kasus baru setiap harinya.
"Maka, ketika sampai di Tanah Air, juga harus ada protokol yang clear dan tidak merepotkan dengan tetap menyadari bahwa saat ini pandemi belum usai," tutur dia.
Bukhori mengatakan, segala persiapan tersebut perlu dilakukan agar tidak terjadi gelombang ketiga Covid-19 yang kini masih mengancam Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, pemerintah Arab Saudi kembali membuka pelaksanaan ibadah umrah untuk jemaah Indonesia.
Ia mengatakan, hal tersebut disampaikan Pemerintah Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021.
"Nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021 telah menyampaikan hal-hal sebagai berikut, kedutaan sudah menerima informasi dari pihak yang berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal peraturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia," kata Retno dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube MoFA Indonesia, Sabtu (9/10/2021).
Retno mengatakan, Pemerintah Arab Saudi akan mempertimbangkan jemaah Indonesia untuk menjalani karantina selama 5 hari, bila mereka tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
Lebih lanjut, kata dia, kabar baik ini akan segera ditindaklanjuti bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Agama Republik Indonesia guna membahas mengenai teknis pelaksanaan umrah lebih detail.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/10/11200401/anggota-dpr-minta-pemerintah-pikirkan-biaya-karantina-calon-jemaah-umrah