Salin Artikel

Pimpinan MPR Minta Penanganan Kasus Seksual terhadap Anak Kedepankan Perlindungan Korban

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lestari Moerdijat meminta, penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak mengedepankan perlindungan terhadap korban.

Hal tersebut disampaikan Lestari menanggapi kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

"Berbagai tindak kekerasan seksual terhadap anak merupakan tindak kejahatan yang harus segera dihentikan, mengingat dampaknya yang bisa meluas hingga ke masa datang," kata Lestari dalam keterangan tertulis, Jumat (8/10/2021).

Lestari mengatakan, semua pihak harus mengedepankan fakta-fakta dengan transparan dalam proses penanganan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak, sehingga dihasilkan pengambilan keputusan yang adil dan tepat.

Ia pun merasa prihatin terhadap kasus dugaan kekerasan seksual di Luwu Timur.

Di sisi lain, Lestari meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU-TPKS) segera dituntaskan untuk mempertegas hak-hak korban.

Kehadiran UU tersebut, lanjutnya, merupakan instrumen yang penting agar negara berperan aktif dalam melindungi hak-hak para korban kekerasan seksual melalui kepastian hukum.

Lebih lanjut, Lestari mengatakan, data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) per Jumat (23/7/2021) menyebutkan terdapat 5.463 kasus kekerasan terhadap anak.

Ia mengatakan, tingginya jumlah kasus tersebut seharusnya mendorong para legislator di parlemen segera menyepakati RUU-TPKS, yang tengah dibahas saat ini.

"Para pemangku kepentingan di pusat dan daerah meningkatkan komitmennya dalam pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak di tanah air," ucap dia.

Diketahui, dugaan pemerkosaan ini menjadi perhatian publik setelah artikel hasil reportase Project Multatuli diunggah pada Rabu (6/10/2021).

Lydia melaporkan pemerkosaan yang dialami ketiga anaknya, semuanya masih di bawah 10 tahun.

Terduga pelaku adalah mantan suaminya, ayah kandung mereka sendiri, seorang aparatur sipil negara yang punya posisi di kantor pemerintahan daerah.

Lidya sudah melapor ke Polres Luwu Timur pada tahun 2019, namu pada Desember tahun tersebut kepolisian menghentikan proses penyelidikan tanpa ada detail pertimbangan penghentian.

Kemudian Lidya melapor lagi ke Polda Sulawesi Selatan, namun pada 14 April 2020, hasil gelar perkara itu menyebut Polda Sulsel merekomendasi Polres Luwu Timur untuk tetap menghentikan proses penyelidikan atas laporan pencabulan tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/09/10150081/pimpinan-mpr-minta-penanganan-kasus-seksual-terhadap-anak-kedepankan

Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke