Salin Artikel

Polri Beri Sanksi Demosi 1 Tahun untuk Tersangka Kasus KDRT Kombes Rachmat

Kombes Rachmat dimutasikan ke jabatan perwira menengah Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Hal tersebut diputuskan berdasarkan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) pada 5 April 2021. Rachmat Widodo merupakan tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Dipindahtugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat demosi selama tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021).

Adapun Rachmat merupakan mantan penyidik utama Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri.

Argo mengatakan, Rachmat diduga melanggar Pasal 11 huruf c dan Pasal 11 huruf d Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Selain sanksi administratif, Rachmat juga dijatuhkan sanksi etika.

Argo menuturkan, perilaku Rachmat dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan diwajibkan meminta maaf secara lisan atau tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan.

Dia melanjutkan, Rachmat dalam pengawasan selama satu bulan setelah menjalani sanksi etika dan administratif.

Dikutip dari Tribunnews, Rachmat Widodo dan anak kandungnya, Aurellia Renatha, saling lapor atas dugaan kasus KDRT.

Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT. Rachmat ditetapkan sebagai tersangka terlebih pada Juli 2020.

Setahun setelahnya, Aurellia Renatha juga ditetapkan tersangka kasus KDRT tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/08/16530421/polri-beri-sanksi-demosi-1-tahun-untuk-tersangka-kasus-kdrt-kombes-rachmat

Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke