Salin Artikel

Sebaran 27.747 Kasus Aktif Covid-19 pada 7 Oktober 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan kasus aktif Covid-19 di Indonesia tercatat sebanyak 27.747 pada Kamis (7/10/2021).

Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan baik di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Angka tersebut didapatkan dengan cara mengurangi total kasus positif Covid-19 dengan angka kesembuhan dan kematian. Jumlah kasus aktif tersebut tersebar di 34 provinsi.

Total kasus aktif hari ini mengalami penurunan sebesar 634 kasus dari hari sebelumnya.

Hingga 7 Oktober 2021, kasus Covid-19 di Indonesia tercatat 4.224.487 mencapai orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 4.054.246 orang dinyatakan telah sembuh dari Covid-19, sebanyak 27.747 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri, sementara 142.494 lainnya meninggal dunia.

Berikut sebaran 27.747 kasus aktif Covid-19 di 34 provinsi:

  1. Jawa Tengah: 2.912
  2. Kalimantan Utara: 2.385
  3. Jawa Barat: 2.065
  4. Papua: 1.840
  5. DKI Jakarta: 1.712
  6. Sulawesi Selatan: 1.555
  7. Kalimantan Tengah: 1.234
  8. Lampung: 1.225
  9. Sumatera Utara: 1.182
  10. Jawa Timur: 1.140
  11. Aceh: 1.073
  12. D.I Yogyakarta: 1.064
  13. Banten: 756
  14. Kalimantan Timur: 751
  15. Riau: 749
  16. Sulawesi Utara: 745
  17. Sumatera Barat: 669
  18. Bali: 605
  19. Bangka Belitung: 581
  20. Sulawesi Tengah: 569
  21. NTT: 497
  22. Jambi: 339
  23. Kepulauan Riau: 332
  24. Kalimantan Selatan: 311
  25. Sumatera Selatan: 265
  26. Sulawesi Tenggara: 198
  27. NTB: 186
  28. Sulawesi Barat: 175
  29. Kalimantan Barat: 160
  30. Maluku: 140
  31. Papua Barat: 137
  32. Maluku Utara: 90
  33. Bengkulu: 84
  34. Gorontalo: 21

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/07/18325481/sebaran-27747-kasus-aktif-covid-19-pada-7-oktober-2021

Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke