Salin Artikel

Menkes Sebut Pemerintah Antisipasi Jangan Sampai Kasus Aktif Covid-19 Capai 600.000

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, selama ini pemerintah terus mengantisipasi agar kasus aktif Covid-19 tidak mencapai 600.000.

Sebab, kapasitas tempat tidur di rumah sakit yang dialokasikan untuk pasien Covid-19 hanya sekitar 30 persen atau 120.000 tempat tidur.

"Itu yang sangat mengkhawatirkan batasnya 600.000 kasus aktif, jadi jangan sampai lebih dari 120.000 yang butuh dirawat di rumah sakit dan secara best practice penyakit Covid-19 ini dari 100 orang yang kena hanya 20 persen yang butuh RS, 80 persennya akan sembuh sendirinya," kata Budi dalam Seminar Sekolah Sespimti Polri Dikreg Ke-30 dan Sespimmen Polri Direg Ke-60 secara virtual, Rabu (6/10/2021).

Menurut Budi, pemerintah tidak bisa mengalokasikan seluruh kapasitas tempat tidur di rumah sakit untuk penanganan pasien Covid-19. Hal itu disebabkan ada pasien dengan penyakit lain yang juga membutuhkan perawatan di rumah sakit. 

Oleh karena itu, lanjut dia, penggunaan tempat tidur di RS hanya diperuntukkan bagi pasien Covid-19 dengan gejala berat. Sementara, pasien dengan gejala ringan dan sedang bisa menjalani isolasi mandiri atau dirawat di tempat isolasi terpusat.

"Kita yang kena (Covid-19 tanpa gejala, ringan, sedang) yang penting isolasi dan sembuh sendiri, 20 persen pasien membutuhkan rumah sakit 5 persen masuk ICU dan sekitar 1,7 sampai 2,2 persen wafat," ujarnya.

Lebih jauh, Budi mengatakan, pemerintah hingga kini masih berupaya menekan laju penularan virus corona di masyarakat dengan cara memperkuat tes, pelacakan kontak erat dan isolasi.

Selain itu, pemerintah juga mempercepat pelaksanaan vaksinasi dan meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Sekarang (kasus aktif) di bawah 30.000, 30.000 kali 20 persen, berarti yang butuh rumah sakit paling cuma 6.000, dibandingkan dulu bisa hampir 100.000," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/06/13435471/menkes-sebut-pemerintah-antisipasi-jangan-sampai-kasus-aktif-covid-19-capai

Terkini Lainnya

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke