Salin Artikel

Kebijakan Baru PPKM, "Fitness Center" hingga Konter Makanan di Bioskop Boleh Beroperasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengizinkan fitness center dan konter makanan di bioskop beroperasi selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2-4 di Jawa-Bali.

Dua kebijakan itu sebelumnya tak diperbolehkan meski dalam sepekan terakhir penambahan kasus baru Covid-19 di bawah 2.000 dan tes harian mencapai 150.000 lebih. Selain itu pemerintah juga mulai membuka Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali untuk penerbangan internasional.

Kendati demikian, pemerintah tetap mewanti-wanti agar masyarakat dan pelaku usaha yang beraktivitas di fitness center dan konter makanan di bioskop tetap menjalan protokol kesehatan.

Pemerintah juga telah menetapkan sejumlah aturan yang harus dipatuhi agar kedua sektor tersebut tidak menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.

Pemerintah juga menerapkan sejumlah kebijakan agar masuknya penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai tak menyebabkan pula masuknya varian baru virus corona.

Berikut panduan pembukaan fitness center dan konter makanan di bioskop, serta pembukaan Bandara Ngurah Rai yang ditentukan pemerintah

Fitness center

Pembukaan fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen. Pembukaan pusat kebugaran hanya dilakukan di sejumlah kota, meliputi wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.

Meski sudah kembali dibuka, pusat kebugaran wajib menerapkan protokol kesehatan ketat. Diwajibkan pula penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk screening terhadap pengunjung dan pegawai.

Pembukaan Bandara Ngurah Rai untuk penerbangan internasional

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Bandara Udara Internasional Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk pelaku perjalanan internasional pada 14 Oktober 2021.

Koordinator PPKM Jawa-Bali itu mengatakan, pelaku perjalanan internasional harus mematuhi ketentuan masuk ke Indonesia, seperti tes Covid-19 dan menjalani karantina selama 8 hari.

"Setiap penumpang kelas internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri," kata Luhut 

Luhut mengatakan, pelaku perjalanan internasional yang diperbolehkan masuk Indonesia di antaranya mereka yang berasal dari Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan Selandia Baru.

Konter makanan di bioskop

Konter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka selama perpanjangan PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali hingga 18 Oktober 2021.

Luhut mengatakan, kapasitas pengunjung bioskop masih dibatasi yaitu 50 persen. Ia mengatakan, kebijakan terbaru tersebut dilakukan dengan hati-hati dan bisa berubah dengan melihat perkembangan kondisi pandemi Covid-19.

"Jadi semua saya ingin ingatkan kita lakukan bertahap bertingkat berlanjut. Kita tidak ingin tiba-tiba ya nanti bisa sesuatu tidak terkendali terjadi," ujar Luhut.

 

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/04/22513481/kebijakan-baru-ppkm-fitness-center-hingga-konter-makanan-di-bioskop-boleh

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke