Salin Artikel

Korban Tragedi 1965 Mantan Tahanan Politik, Bukan Tahanan Kriminal

Menurut Kepala Pusat Kajian Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (Pusdema) Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Baskara T Wardaya, para eks tapol bukanlah orang-orang yang ditahan karana tindakan kriminal.

Namun, mereka ditahan karena perbedaan pandangan politik dengan pihak yang berkuasa saat itu.

“They are not a criminal, mereka bukan penjahat yang ditahan karena membunuh, mencuri atau korupsi,” kata Baskara pada Kompas.com, Jumat (1/10/2021).

“Mereka ditahan bukan karena mereka jahat, tetapi karena pandangan politik yang berbeda dengan penguasa,” kata dia.

Baskara mengatakan, saat ditangkap, korban tragedi 1965 rata-rata masih berusia 20 tahun.

Pada usia itu, kata Baskara, mereka yang ditangkap sedang bersemangat untuk menyampaikan aspirasinya untuk kemajuan negeri.

“Bahwa aspirasi itu kemudian berbeda dengan keinginan penguasa itu urusan berbeda, tetapi mereka juga adalah orang-orang yang punya cita-cita untuk negeri ini,” kata dia.

Baskara mengatakan penyampaian aspirasi itu bukan hal yang salah karena juga dijamin oleh konstitusi.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah mau mengakui secara formal bahwa terjadi pelanggaran HAM berat tahun 1965.

“Syukur-syukur bisa secara formal meminta maaf pada para korban, seandainya tidak, tolonglah itu (pelanggaran HAM berat) terjadi, perkara siapa benar siapa salah itu nanti,” kata dia.

Carut marut sejarah 1965 masih terus terjadi. Dalam sejarah versi pemerintah, PKI disebut menjadi dalang atas pembunuhan para jenderal.

Di sisi lain, pasca-orde baru banyak sumber sejarah yang mengatakan sebaliknya.

Bahkan, terjadi penangkapan, penyiksaan, penahanan hingga pembunuhan pada orang-orang yang terafiliasi PKI.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo pada tahun 2016 sempat mengadakan Simposium Tragedi 1965 bersama dengan Luhut Binsar Pandjaitan yang menjabat sebagai Menkopolhukam kala itu.

Simposium diselenggarakan untuk mencari kebenaran dan rekonsiliasi atas peristiwa tersebut. Namun, hingga kini, pemerintah belum mengakui adanya pelanggaran HAM berat di tahun 1965.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/01/20474241/korban-tragedi-1965-mantan-tahanan-politik-bukan-tahanan-kriminal

Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke