Mereka bersama-sama berjalan kaki dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Persada Kuningnan, Jakarta menuju Gedung ACLC KPK, Jalan Haji Rasuna Said, Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Aksi ini dilakukan dalam rangka perpisahan.
Tampak Novel Baswedan, Giri Supradiono, Yudi Purnomo dan pegawai nonaktif lainnya hadir dalam aksi tersebut.
Hadir pula, sejumlah mantan pimpinan KPK, di antaranya Bambang Widjojanto dan Saut Situmorang.
Selain itu, perwakilan pegiat antikorupsi seperti perwakilan Indonesian Corruption Watch, Kurnia Ramadhana.
"Kami di sini dari koalisi masyarakat sipil antikorupsi dan banyak tokoh akan berbicara satu per satu terkait dengan kesan pesan nasib 57 pegawai KPK dan bagaimana masa depan pemberantasan korupsi," kata Kurnia di lokasi.
Selain berjalan kaki, mereka juga menggelar orasi singkat di depan Gedung ACDC KPK.
Ada 56 pegawai nonaktif KPK akibat dinyatakan tidak lolos TWK.
Namun, baru-baru ini, pegawai KPK bernama Lakso Anindito tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Lakso mengikuti TWK susulan bersama dua orang pegawai lainnya karena tidak mengikuti TWK sebelumnya karena menempuh pendidikan di luar negeri.
Ia mengikuti TWK pada Senin (20/9/2021) untuk tes tertulis dan Rabu (22/9/2021) untuk tes wawancara.
Menurut Lakso, dua pegawai KPK lainnya lulus TWK karena tidak mendapatkan surat pemberhentian.
Dengan demikian, kini ada 57 pegawai yang akan diberhentikan pada 30 September 2021.
Terkait pemberhentian pegawai KPK itu, berbagai kelompok masyarakat sipil berharap Presiden Joko Widodo segera mengambil sikap untuk menyelesaikan polemik akibat TWK itu.
Harapan ini didasarkan pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyebut tindak lanjut dari hasil TWK diserahkan kepada pemerintah.
Selain itu, hasil pemeriksaan Ombudsman RI menemukan adanya malaadministrasi saat penyelenggaraan asesmen.
Sementara itu, hasil penyelidikan Komnas HAM menunjukkan ada 11 jenis pelanggaran hak asasi dalam pelaksanaan TWK.
Komnas HAM juga merekomendasikan agar Presiden Jokowi memulihkan status pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi ASN.
Presiden juga diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses TWK.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/30/14190421/57-pegawai-kpk-yang-tak-lolos-twk-gelar-aksi-perpisahan