Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai, pemerintah pusat harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar puskesmas dan rumah sakit siap melakukan penanganan.
“Harus siap sejak dini berkoordinasi dengan puskesmas dan rumah sakit, termasuk kemungkinan mendirikan rumah sakit darurat, karena ada potensi gelombang ketiga yang cukup tinggi,” kata Trubus pada Kompas.com, Selasa (28/9/2021).
Trubus juga meminta pemerintah pusat dapat mendistribusikan obat-obatan hingga oksigen secara merata ke daerah.
Sebab, jika terjadi lonjakan kasus di wilayah-wilayah tertentu, fasilitas kesehatan sudah siap memberikan pelayanan dengan optimal.
Ia juga mendorong agar pemerintah pusat dan daerah aktif melakukan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) yang menjadi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
“Selain anggaran penanganan Covid-19, pemerintah pusat juga harus menyiapkan obat-obatan dan oksigen ke daerah, serta memberikan pelatihan-pelatihan pada sumber daya manusia (SDM) Satgas Covid-19 masing-masing daerah,” kata dia.
Dalam pandangan Trubus, pencegahan munculnya klaster baru di sekolah yang mengadakan PTM dapat dilakukan dengan meminta Satgas Penanganan Covid-19 proaktif.
Trubus menegaskan, Satgas Penanganan Covid-19 mesti menjalankan monitoring dan evaluasi setiap hari.
“Satgas Covid-19 itu harus melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah yang menjalankan PTM, harus melakukan monitoring, kalau perlu setiap hari,” ucap Trubus.
Diberitakan sebelumnya, epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko memprediksi, gelombang ketiga Covid-19 terjadi pada Desember 2021 hingga Januari 2022.
Hal itu disampaikan Tri dalam keterangan tertulisnya melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Jumat (24/9/2021).
Tri meminta pemerintah bersiap menghadapi gelombang ketiga Covid-19 karena akhir tahun nanti mobilitas masyarakat diperkirakan akan semakin tinggi.
Ia juga menegaskan potensi gelombang ketiga Covid-19 semakin besar jika vaksinasi tidak mencapai 50 persen pada Desember 2021 nanti.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/28/13254761/antisipasi-gelombang-ketiga-covid-19-pemerintah-pusat-diminta-koordinasi