Salin Artikel

Rapat dengan Nadiem, Ketua Komisi X Beberkan Beragam Masalah Seleksi Guru PPPK

Syaiful mengatakan, Komisi X DPR telah menerima beragam keluhan dan masukan yang disampaikan secara lisan maupun tertulis dari para guru terkait pelaksanaan seleksi guru PPPKM.

"Yang pertama, proses seleksi PPPK mendesak untuk dievaluasi mengingat dalam pelaksanaannya terjadi kesimpangsiuran standar prosedur terkait jadwal dan perelengkapan yang dikeluarkan oleh pelaksana pusat," kata Syaiful dalam rapat dengan Nadiem, Kamis.

Syaiful menuturkan, kondisi tersebut membuat banyak peserta yang tidak dapat mengikuti ujian seleksi PPPK dan mengalami perbedaan perlakuan karena kegiatan yang dianggap belum konsistem.

Kedua, kisi-kisi yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek dinilai sangat jauh dari materi soal yang diujikan kepada peserta PPPK.

Kemudian, soal yang bersifat homogen di kompetensi teknis yang diujikan kepada peserta dengan latar belakan pendidikan berbeda membuat peserta dari jenjang sekolah dasar atau guru kelas kesulitan menjawab soal.

Keempat, kata Syaiful, rasio tingkat kesulitan soal dengan jumlah 100 soal dengan durasi waktu 120 menit sangat jauh dari harapan para guru peserta seleksi, terutama untuk soal-soal mengenai pendekatan high order thinking skill yang memerlukan waktu lebih untuk penalaran.

"Modal soal seperti ini belum familiar bagi peserta terutama peserta ujian dengan usia guru tertentu," ujar Syaiful.

Kelima, Syaiful mengatakan, rentang nilai ambang batas atau passing grade sebesar 260-330 dinilai terlalu tinggi.

Passing grade itu dinilai tidak memperhatikan aspek peserta ujian yang terdiri dari guru dan tenaga honorer yang umumnya sudah lanjut usia dan mengabdi lebih dari belasan tahun.

"Hal ini yang perlu didorong adalah perlu penambahan poin afirmasi guru honorer sehingga rentang nilai ambang batas dapat dicapai," kata Syaiful.

Menurut dia, skema penambahan poin dapat dibuka dengan melihat beberapa aspek antara lain dengan mempertimbangkan prestasi guru honorer dan zonasi letak geografis.

Berdasarkan masalah-masalah di atas, Syaiful meminta Nadiem untuk memberi penjelasan soal seleksi PPPK secara komprehensif.

"Karena guru-guru honorer kita yang mencapai setengah juta guru honorer menunggu ingin adanya harapan, perbaikan dan revisi terkait dengan hasil seleksi pada tahap pertama ini," kata Syaiful.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/23/11550641/rapat-dengan-nadiem-ketua-komisi-x-beberkan-beragam-masalah-seleksi-guru

Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke