Salin Artikel

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Airlangga JE Sahetapy Tutup Usia

Ia mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Katolik Vincentius A Paulo (RKZ), Surabaya, Jawa Timur.

Putri JE Sahetapy, Elfina Lebrine Sahetapy, mengatakan, dari RKZ jenazah akan disemayamkan di Grand Heaven, Sidoarjo. Kebaktian dijadwalkan digelar pada hari ini pukul 17.00 WIB.

"Semoga diampuni segala dosa, diterima amal ibadahnya, dan diberi tempat terbaik di rumah Bapa di surga," kata Elfina melalui pesan WA sebagaimana dilansir dari pemberitaan Kompas.id, Selasa (21/9/2021).

Kepergian JE Sahetapy dalam usia 89 tahun ini menjadi kehilangan besar bagi dunia ilmu hukum, khususnya pidana, di Indonesia.

Lelaki kelahiran Saparua, Maluku, 6 Juni 1932 itu dikenal sebagai sosok ilmuwan, pendidik, pejuang kemanusiaan, pembaru ilmu hukum, dan organisatoris andal.

JE Sahetapy juga tercatay pernah terjun ke dunia politik menjadi anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Adapun JE Sahetapy lahir dari pasangan guru, yakni WA Lokollo dan CA Tomasowa. Je Sahetapy menamatkan sekolah dasar di lembaga yang didirikan ibundanya, yakni Particuliere Saparuasche School.

Sekitar tahun 1947 atau jelang kelulusan dari pendidikan menengah pertama, meletus Republik Maluku Selatan sehingga memaksa Sahetapy pindah ke Surabaya.

Di Bumi Pahlawan inilah Sahetapy menamatkan pendidikan SMA pada tahun 1954.

Sempat tertarik masuk Akademi Dinas Luar Negeri, JE Sahetapy akhirnya memilih jurusan Kepidanaan Fakultas Hukum Unair dan tamat pada 1959

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/21/13033951/guru-besar-ilmu-hukum-universitas-airlangga-je-sahetapy-tutup-usia

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke