Salin Artikel

Dua Tahun Gerakan #ReformasiDikorupsi dan 7 Tuntutan yang Terabaikan...

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan #ReformasiDikorupsi genap berusia dua tahun hari ini. Aksi dan gerakan reformasi dikorupsi mulanya muncul sebagai protes terhadap revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Revisi UU KPK yang terus dikebut DPR tak menggubris protes dan masukan yang disampaikan mahasiswa, para guru besar, dan pegiat antikorupsi yang menolaknya.

Pasal demi pasal yang melemahkan KPK seperti pemangkasan kewenangan penyidikan dan penyadapan serta berkurangnya kewenangan penuntutan akhirnya melenggang mulus dalam pembahasan revisi UU KPK.

DPR kemudian mengesahkan revisi UU KPK pada 17 September 2019. Keputusan DPR itu sontak memunculkan protes keras dari mahasiswa, sejumah guru besar, dan para aktivis serta pegiat antikorupsi.

Demonstrasi berjilid-jilid pun berlangsung setelah revisi UU KPK yang melemahkan lembaga antirasuah tersebut disahkan.

Demonstrasi bermula di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta dan menyebar luas ke beberapa kota besar di Indonesia seperti Yogyakarta, Bandung, Medan, dan selainnya.

Dalam gelombang demonstrasi tersebut, tuntutan utama yang disuarakan mahasiswa ialah agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) atas UU KPK hasil revisi.

Kendati demikian, tuntutan yang disuarakan mahasiswa tak terbatas pada pembatalan UU KPK hasil revisi, tetapi juga pada sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) bermasalah

Ada tujuh tuntutan yang disampaikan oleh para mahasiswa dalam demontrasi. Ketujuh tuntutan itu hingga kini belum terwujud dan justru terabaikan. Berikut tujuh tuntutan saat aksi reformasi dikorupsi yang hingga kini belum terwujud.

Batalkan UU KPK dan sejumlah RUU bermasalah 

Saat itu selain menuntut agar UU KPK hasil revisi dibatalkan, mahasiswa juga menuntut pemerintah tak melanjutkan pembahasan sejumlah RUU yang bermasalah.

Beberapa RUU yang bermasalah tersebut dinilai tak berpihak kepada masyarakat. Beberapa RUU bermasalah yang diminta dihentikan pembahasannya yakni RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, RUU SDA.

Selain itu, mahasiswa juga menuntut agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT).

RUU PKS yang telah diusulkan sejak 2016 tak kunjung dibahas. Padahal kekerasan seksual yang menimpa para korban semakin marak terjadi.

RUU PRT juga dinilai penting untuk segera disahkan untuk melindungi hak-hak PRT ayng kerao terabaikan.

Batalkan Pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR

Mahasiswa dan para pegiat antikorupsi juga menuntut Pimpinan KPK pilihan DPR dibatalkan karena dinilai tak berintegritas.

Pimpinan KPK yang dimaksud ialah Ketua KPK Firli Bahuri beserta keempat wakilnya yakni Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Alexander Marwata

Adapun Firli sebelum terpilih sebagai Ketua KPK pernah terlibat kasus etik saat menjabat Deputi Penidakan KPK.

Kala itu ia bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi. Tuan Guru bajang, pangglan arabnya, saat itu sedag diselidiki KPK terkait dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmount yang melibatkan Pemprov Nusa Tenggara Barat.

Tolak TNI-Polri menempati jabatan sipil

Mahasiswa dan pegiat HAM juga menuntut agar pemerintah tak lagi menempatkan jenderal aktif atau purnawirawan jenderal TNI-Polri di jabatan sipil.

Beberapa jabatan sipil yang diduduki perwira tnggi TNI-Polri ialah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang waktu dipimpin  Doni Monardo, Badan Urusan Logistik (Bulog) yang dipimpin Budi Waseso, dan KPK yang dipimpin Firli Bahuri.

Stop militerisme di Papua dan daerah lain

Penempatan aparat TNI-Polri di Papua juga diprotes oleh para mahasiswa dan pegiat HAM yang turun langsung ke jalan dalam aksi Reformasi Dikorupsi.

Mereka menilai tak jarang aparat TNI-Polri yang bertugas di Papua justru menganiaya warga Papua.

Hentikan pembakaran hutan di Indonesia

Dalam demonstrasi reformasi dikorupsi juga diserukan tuntutan penghentian pembakaran hutan.

Hal itu berawal dari kerap terjadinya kebakaran hutan di beberapa wilayah di Sumatera dan Kalimantan. 

Masyarakat sekitar yang tinggal dekat dengan area yang terbakar harus menanggung akibat dengan menderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Tuntaskan pelangggaran HAM 

Kemudian, seruan agar pemerintah segera menuntaskan kasus HAM masa lalu juga disuarakan dalam tuntutan pada aksi Reformasi Dikorupsi.

Adapun salah satu janji kampanye Jokowi ialah menuntaskan kasus HAM masa lalu. Namun hingga kini kasus-kasus HAM masa lalu seperti peristiwa Semanggi dan pembunuhan Munir tak kunjung terselesaikan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/20/17271851/dua-tahun-gerakan-reformasidikorupsi-dan-7-tuntutan-yang-terabaikan

Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke