Salin Artikel

KPK Setor Rp 984 Juta ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan dan Uang Pengganti

"KPK setorkan Rp 984.968.999, sebagai aset recovery dari tindak pidana korupsi yang ditangani," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin.

Salah satu sumber penyetoran tersebut, ujar Ali, berasal dari lelang barang rampasan perkara mantan anggota DPR RI Sukiman dan kawan-kawan sebesar Rp 517.104.999.

Sukiman merupakan terpindana kasus suap terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak periode 2017-2018.

Adapun, obyek lelang perkara tersebut yaitu 1 (satu) unit mobil merek Toyota type Camry 2.5L Hybrid AT warna hitam matalik, dengan nomor polisi B 1270 PAG, nomor mesin 2ARU157014, nomor rangka MR053CKOE4501166, kondisi terdapat beret / lecet dilengkapi STNK dan BPKP dengan harga limit Rp 185.562.000 dan laku terjual Rp 188.105.000.

Kemudian, 1 (satu) unit mobil Toyota Innova Venturer 2.4 AT warna hitam metalik tahun 2017 nomor polisi B 2569 TOS nomor rangka MHFAB3EMXH0006397 nomor mesin 2GDC213723 beserta 1 (satu) kunci kendaraan (tanpa kunci cadangan) dilengkapi STNK dan BPKP, dengan harga limit Rp 286.623.000. dan laku terjual Rp 328.999.999.

Selain itu, Jaksa KPK Nanang Suryadi juga melakukan penyetoran ke kas negara uang sejumlah Rp 467.864.000 sebagai pembayaran uang pengganti berdasarkan putusan MA RI Nomor : 1529K/Pid.Sus/2021 tanggal 13 April 2021 yang telah berkekuatan hukum atas nama terpidana Yul Dirga.

"Upaya aset recovery diantaranya melalui lelang barang rampasan dan penagihan pembayaran uang pengganti dari para terpidana korupsi, menjadi kebijakan penidakan KPK sebagai efek jera dan memaksimalkan pemasukan bagi kas negara," ucap Ali.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/20/12243671/kpk-setor-rp-984-juta-ke-kas-negara-dari-lelang-barang-rampasan-dan-uang

Terkini Lainnya

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke