Salin Artikel

Komnas HAM: Presiden Berwenang Ambil Langkah Selesaikan Persoalan TWK KPK

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Kamis (16/9/2021).

"Temuan dan rekomendasi Komnas HAM tetap bisa dijadikan batu pijak untuk langkah tersebut," ujar Anam.

Menurut Anam, putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait TWK tidak dapat disandingkan dengan temuan faktual Komnas HAM.

"Oleh karenanya, temuan faktual dan rekomendasi Komnas HAM masih berdiri sendiri dan tidak terpengaruh oleh kedua putusan tersebut," tutur dia.

Anam menyoroti bahwa putusan MA dan MK tidak menjadikan temuan Komnas HAM tentang adanya pelanggaran hak asasi manusia sebagai pertimbangan pengambilan keputusan.

Dengan demikian, ia menegaskan, bahwa putusan dua lembaga tersebut tidak terkait dengan temuan Komnas HAM atas penyelenggaraan TWK.

"Oleh karenanya, langkah Presiden yang menjadikan rekomendasi Komnas HAM sebagai pijakan dengan tetap menghormati putusan MK dan MA terkait norma tersebut masih bisa diambil," ucap Anam.

Anam berharap Jokowi dapat menjadikan rekomendasi HAM tentang penyelenggaraan TWK sebagai dasar menyikapi polemik TWK yang masih terjadi hingga saat ini.

"Fakta-fakta adanya pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan TWK tersebut penting untuk ditindaklanjuti sesuai rekomendasi Komnas HAM oleh Presiden," ujar dia.

Diketahui Komnas HAM turut melakukan penyelidikan penyelenggaraan TWK pegawai KPK.

Penyelidikan itu dilakukan menyusul laporan yang diterima Komnas HAM dari perwakilan pegawai yang dinyatakan tidak lolos.


Hasilnya, Komnas HAM menyatakan bahwa pelaksanaan TWK itu melanggar hak asasi manusia.

Selain Komnas HAM, Ombdusman RI juga melakukan penyelidikan penyelenggaraan asesmen tes tersebut.

Ombudsman menyatakan bahwa terjadi maladministrasi dalam pelaksanaan TWK, salah satunya adanya kontrak mundur atau back dated.

Sedangkan, MA memutuskan untuk menolak uji materi Perkom Nomor 1 Tahun 2021 yang menjadi dasar pelaksanaan TWK.

Sementara MK memutuskan menolak uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK terkait pasal alih status pegawai KPK.

Banyak pihak merasa bahwa Jokowi mesti mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini. Terbaru, Rabu (15/9/2021) Jokowi menyatakan bahwa ia tidak akan berkomentar lebih jauh atas persoalan tersebut.

Jokowi meminta agar masalah TWK pegawai KPK tidak ditarik-tarik kepadanya. Ia juga menyebut menunggu putusan MA dan MK untuk menyelesaikan persoalan itu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/16/18200971/komnas-ham-presiden-berwenang-ambil-langkah-selesaikan-persoalan-twk-kpk

Terkini Lainnya

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Nasional
Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Nasional
Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Nasional
Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Nasional
Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke