Salin Artikel

Kontras: 26 Pembungkaman pada 2021, Hapus Mural hingga Tangkap Pembentang Poster

Menurut peneliti Kontras Rivanlee Anandar, 11 kasus pembungkaman dilakukan dengan cara menghapus mural, delapan kasus penangkapan dengan menggunakan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sisanya, lanjut Rivan, terkait dengan perburuan pelaku dokumentasi, persekusi pembuat konten, hingga penangkapan kritik terhadap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sampai penangkapan beberapa orang yang membentangkan poster untuk menyampaikan aspirasi di depan presiden.

"Perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat di muka umum dapat mendukung pengawasan, kritik, dan saran atas penyelenggaraan pemerintahan," ujar Rivan dalam keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021).

Rivan berpandangan hal itu bertolak belakang dengan kenyataan yang terjadi saat ini.

Ia menilai, pemerintah cenderung berupaya membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi masyarakat.

"Pembatasan kebebasan berekspresi yang belakangan hadir justru menunjukan bahwa negara tak lagi setia pada demokrasi, melainkan menunjukan gejala otoritarianisme," ucap dia.

Ia menjelaskan bahwa ada sikap berbeda yang ditujukan oleh Presiden Joko Widodo. Pertama, Presiden pernah mengatakan bahwa kritik dipersilahkan.

"Tapi tidak menjamin ruang dan bentuk ekspresi kritik warga negara," kata dia.

"Penghapusan mural, penangkapan sewenang-wenang, kritik berujung UU ITE, dan lain-lain merupakan salah satu bagian kecil yang sejatinya banyak terjadi di masyarakat terkait pengkerdilan kebebasan bereskpresi dan berpendapat yang memiliki konsekuensi panjang pada kebebasan sipil di Indonesia," ujar Rivanlee.

Rivan berharap Jokowi menjamin tiap bentuk ruang dan ekspresi kritik yang disampaikan oleh masyarakat dengan memberi arahan tegas pada aparat negara.

"Untuk tidak mudah membungkam segala bentuk ekspresi warga negara," ucapnya.


Terakhir, ia meminta TNI dan Polri tidak melakukan penangkapan sewenang-wenang yang justru akan menciderai penyampaian kritik yang dilakukan masyarakat.

"Hal ini dapat mengakibatkan timbulnya ketidakdakpercayaan (masyarakat) pada pemerintah,” ujar Rivan.

Pembungkaman atas kritik yang disampaikan masyarakat marak terjadi setelah berbagai mural kritikan pada pemerintah dihapus dan pelakunya dicari oleh aparat penegak hukum.

Terbaru, 10 mahasiswa ditangkap karena menyampaikan aspirasinya pada Jokowi. Sejumlah mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta ditangkap pihak kepolisian karena hendak membentangkan poster di depan UNS.

Para mahasiswa mengatakan pembentangan poster itu sebagai upaya menyampaikan aspirasi pada Jokowi yang akan datang untuk mengikuti kegiatan Forum Rektor Perguruan Tinggi se-Indonesia yang diadakan di UNS.

Seorang peternak di Blitar juga diamankan petugas karena membentangkan poster bertuliskan “Pak Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar,”.

Poster itu dibentangkan saat Jokowi melakukan kunjungan kerja di Kota Blitar pada 7 September 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/14/16355071/kontras-26-pembungkaman-pada-2021-hapus-mural-hingga-tangkap-pembentang

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke