Salin Artikel

Menteri PPPA Dorong Penghapusan Diskriminasi di Tempat Kerja

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mendorong penghapusan diskriminasi terhadap perempuan di tempat kerja, baik formal maupun informal. Selain itu, ia juga meminta adanya kebijakan yang bersifat inklusif bagi perempuan.

“Semua kebijakan, program, dan kegiatan di tempat kerja seharusnya mencerminkan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki. Kami secara tegas menolak segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan pekerja dalam bentuk apa pun, mulai dari proses perekrutan, menjalankan pekerjaan, promosi jabatan, hingga pemenuhan hak-hak pekerja,” ujar Bintang, dikutip dari siaran pers, Senin (13/9/2021).

Menurut Bintang, hal tersebut akan memperkuat komitmen negara untuk menjalankan amanat Komvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan atau Convention on Elimination of All Forms of Discrimation Againts Women (CEDAW) yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984.

Bintang menegaskan, terciptanya ruang kesetaraan gender di tempat kerja merupakan tanggung jawab semua pihak, mulai dari pemimpin hingga staf.

"Hal itu dapat dimulai dari adanya komitmen dan diimplementasikan pada kebijakan, program serta kegiatan sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi perempuan," kata dia.

Menurut dia, lingkungan kerja yang aman dan nyaman sangat dibutuhkan perempuan sehingga mereka tak khawatir dengan kemungkinan adanya perlakuan diskriminatif, kekerasan atau pelecehan.

Bintang mengatakan, semua pihak harus bahu-membahu mencegah segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan pekerja.

"Jangan memandang rendah perempuan pekerja di dunia kerja, kesetaraan pun dapat tercipta jika tidak ada stigma terhadap perempuan,” kata dia.

Apalagi, ujar Bintang, Indonesia telah berkomitmen dalam hal perlindungan hak perempuan, terutama dalam penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan yang tertuang dalam konstitusi dan berbagai undang-undang.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/13/18103211/menteri-pppa-dorong-penghapusan-diskriminasi-di-tempat-kerja

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke