JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar mengalami kelebihan kapasitas hingga 400 persen dengan jumlah penghuni sebanyak 2.072.
Hal itu disampaikan oleh Yasonna dalam konferensi pers di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).
"Nah, Lapas Tangerang ini overcapacity 400 persen, penghuni ada 2.072 orang, yang terbakar ini adalah Blok C 2 itu model paviliun-paviliun," ujar Yasonna.
Pernyataan Yasonna tersebut berbeda dengan sistem database pemasyarakatan. Berdasarkan sistem itu, hingga September 2021, lapas tersebut tercatat melebihi kapasitas sebesar 245 persen.
Dari sistem itu juga diketahui bahwa lapas tersebut seharusnya hanya mampu diisi 600 penghuni, namun nyatanya kini diisi sebanyak 2.069 orang.
Bukan hanya lapas Kelas I Tangerang saja yang mengalami kelebihan kapasitas. Di wilayah Banten tercatat memiliki 8 lapas, satu lembaga pembinaan khusus anak, dan 3 rutan.
Sehingga total ada 12 penjara di wilayah banten. Dari jumlah itu, 9 penjara yang mengalami kelebihan kapasitas termasuk Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar. Sementara 8 lainnya adalah:
Lapas kelas II A Cilegon
Lapas kelas II A melebihi kapasitas sebesar 132 persen. Kapasitas lapas hanya menampung 700 penghuni, namun diisi 1.622 orang.
Lapas Kelas II A Serang
Lapas ini melebihi kapasitas sebanyak 69 persen. Lapas kelas II A Serang saat ini tercatat diisi 719 penghuni, padahal hanya mampu diisi 425 orang.
Lapas kelas II Rangkasbitung
Lapas kelas II Rangkasbtitung juga kelebihan kapasitas sebesar 137 persen. Kapasitas lapas hany untuk 100 penghuni, tapi diisi 237 orang.
Lapas pemuda kelas II A Tangerang
Kemudian lapas Pemuda Kelas II A Tangerang juga melebihi kapasitas sebanyak 141 persen. Tercatat ada 3.009 penghuni lapas, padahal lapas itu hanya mampu menampung 1.251 napi dan tahanan.
Lapas perempuan kelas II A Tangerang
Lalu, lapas perempuan kelas II A Tangerang juga kapasitasnya telah melebihi sebesar 34 persen. Lapas itu diisi 335 orang napi, padahal kapasitasnya hanya mampu menampung 250 orang.
Rutan Kelas I Tangerang
Rutan ini mengalami kelebihan kapasitas sebanyak 117 persen. Seharusnya hanya menampung 596 orang, tapi diisi sebanyak 1.292 orang.
Rutan kelas II B Pandeglang
Rutan kelas II B Pandeglang tercatat hanya mampu menampung 121 baik tahanan maupun napi, tapi kini diisi sebanyak 239 penghuni. Sehingga lapas ini mengalami kelebihan kapasitas sebesar 98 persen.
Rutan Kelas II B Serang
Rutan ini juga mengalami kapasitas higga 57 persen. Tercatat rutan tersebut hanya mampu diisi 274 orang, tapi kini diisi sebanyak 431 penghuni.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/08/19033611/beda-jumlah-kelebihan-kapasitas-lapas-kelas-i-tangerang-yang-disebut-yasonna