Sebab, apabila ada anak yang dua hari berturut-turut tidak masuk sekolah, maka Anies meminta sekolah harus mencari tahu apa yang terjadi pada anak itu.
"Sekolah memantau mereka, yang bisa masuk apabila di rumahnya tidak ada yang positif. Bila ada anak yang dua hari berturut-turut tidak masuk, maka sekolah harus cari tahu apa yang terjadi pada anak itu," kata Anies saat mendampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) ke beberapa sekolah di Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Jika ditemukan terdapat kasus Covid-19, kata dia, maka mereka pun otomatis tidak bisa masuk ke sekolah.
Anies mengatakan, jumlah siswa yang terbatas untuk mengikuti PTM, yaitu 50 persen diharapkan bisa memudahkan sekolah memantau para muridnya.
Terlebih, di Jakarta ada 10.000 sekolah yang dari jumlah tersebut 610 sekolah di antaranya mulai melaksanakan PTM.
"Secara bertahap seluruh sistemnya belajar untuk mengendalikan penularan," kata Anies.
Anies mengatakan, di DKI percobaan sekolah PTM telah dilaksanakan sebelumnya pada April-Juni 2021 untuk 81 sekolah setelah melewati dua kali asesmen.
Dari pengalaman tersebut, Anies memastikan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya kasus penularan Covid-19.
"Kali ini baru 10 hari, sejauh ini alhadmulillah tidak ada kasus penularan terjadi, tapi tentu dipantau," kata dia.
Di Jakarta, PTM digelar berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1026 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19 dan SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan PTM Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap 1 Pada Masa PPKM.
Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan PTM terbatas sejak 30 Agustus 2021 dan akan dievaluasi secara berkala.
Sejauh ini terdapat 610 lembaga pendidikan yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten yang siap menyelenggarakan PTM terbatas mulai tingkat PAUD hingga SMA/SMK.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/08/12225761/gubernur-dki-anies-baswedan-jika-dua-hari-anak-tidak-masuk-sekolah-harus