Salin Artikel

Wamenkes: Varian Corona Mu Resisten terhadap Vaksin Covid-19

"Tetapi di dalam konteks laboratorium, bukan epidemologi," kata Dante dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).

Dante mengatakan, meski memiliki sifat resistensi terhadap vaksin, penyebaran varian Mu tidak sebesar varian Delta.

Saat ini, varian Delta mendominasi di seluruh dunia karena memiliki karakter penularan yang lebih cepat dari varian lainnya.

Dante juga mengatakan, sejumlah negara di Asia Tenggara dilaporkan belum terdeteksi varian Mu, termasuk Indonesia.

"Beberapa tempat di sekitar kita varian mu ini belum terdapat, kita sduah melakukan genom sequencing terhadap 7.000-an orang di seluruh Indonesia dan belum terdeteksi varian Mu," ujar dia.

Dante berharap, varian Mu memiliki sifat abortif (berhenti bermutasi/berkembang) seperti varian Corona Lambda.

Sebelumnya diberikan, dikutip dari The Guardian, Rabu (1/9/2021), varian Mu atau B.1.621 pertama kali diidentifikasi di Kolombia pada Januari 2021, dan dilaporkan di beberapa bagian Amerika Selatan.

Di luar Amerika Selatan, kasus juga dilaporkan di Inggris, Eropa, AS, dan Hong Kong.

Dalam buletin mingguan WHO tentang pandemi menyebutkan, varian tersebut memiliki kemampuan yang menunjukkan dirinya bisa lebih tahan terhadap vaksin, seperti halnya varian Beta.

Namun, masih dibutuhkan penelitian lebih lanjut untuk memeriksa varian Mu.

Berdasarkan pemberitaan France24, Rabu (1/9/2021), ada kekhawatiran yang meluas atas munculnya mutasi virus baru.

Hal ini disebabkan karena tingkat infeksi kembali meningkat secara global, terlebih dengan adanya varian Delta yang mudah menular.

Semua virus, termasuk SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19 bermutasi dari waktu ke waktu.

Sebagian besar mutasi memiliki sedikit atau tidak berpengaruh pada sifat virus.

Namun, mutasi tertentu dapat memengaruhi sifat virus dan memengaruhi seberapa mudah virus itu menyebar, tingkat keparahan penyakit yang ditimbulkannya, dan ketahanannya terhadap vaksin, obat-obatan, dan tindakan pencegahan lainnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/06/21233341/wamenkes-varian-corona-mu-resisten-terhadap-vaksin-covid-19

Terkini Lainnya

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke