Salin Artikel

Jadi Tersangka Korupsi, Kekayaan Bupati Banjarnegara Rp 23,8 Miliar, Tercatat Tak Punya Kendaraan

Hal itu dikethui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Budhi pada 31 Desember 2020, dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id.

Dalam LHKPN itu tertera bahwa Budhi memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Banjarnegara senilai total Rp 1.292.495.014.

Budhi tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin, tetapi ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 54.200.000.

Ia juga tercatat memiliki surat-surat berharga senilai total Rp 10.826.607.919 serta kas dan setara kas senilai Rp 11.639.414.

Dari LHKPN Budhi juga diketahui bahwa kekayaan Budhi meningkat sekira Rp 4,7 miliar sejak ia menjabat sebagai bupati pada 2017.

LHKPN yang ia setorkan pada Maret 2018 menunjukkan, saat itu Budi memiliki kekayaan sebesar Rp 19.143.742.035.

Dalam kasus yang menjeratnya, Budhi diduga menerima commitment fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp 2,1 miliar.

Budhi diduga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur, di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Selain Budhi, KPK juga menetapkan orang kepercayaan Budhi, Kedy Afandi, sebagai tersangka dalam kasus ini.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/04/07545981/jadi-tersangka-korupsi-kekayaan-bupati-banjarnegara-rp-238-miliar-tercatat

Terkini Lainnya

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke