Salin Artikel

Bamsoet Minta Pengusutan Kebocoran Data E-HAC Libatkan Sejumlah Elemen Pemerintah

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah menyelesaikan kasus dugaan kebocoran 1,3 juta data pengguna aplikasi Electronic Health Alert Card atau e-HAC Kementerian kesehatan (Kemenkes).

Kasus tersebut perlu segera diatasi oleh pemerintah, sebab, berkaitan dengan sistem keamanan siber nasional.

"Kebocoran data ini punya implikasi luas untuk e-HAC dan usaha pemerintah Indonesia dalam mengendalikan Covid-19," kata Bambang dalam keterangannya, Rabu (1/9/2021).

Dalam hal ini, ia meminta keterlibatan seluruh unsur pemerintahan mulai dari Kemenkes, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga lembaga terkait.

Untuk Kemenkes, Bambang mendesak agar otoritas itu bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk meningkatkan kewaspadaan terutama pada sistem keamanan aplikasi e-HAC.

"Meminta pemerintah melakukan upaya-upaya antisipasi lainnya yang dapat menjamin keamanan data para pengguna aplikasi tersebut. Mengingat, data-data yang bocor ini bersifat pribadi," jelasnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bamsoet itu meminta Kemenkominfo bekerja sama dengan lembaga terkait dalam melakukan investigasi kasus kebocoran data.

Menurutnya, mereka dapat melakukan penelusuran melalui audit forensik agar dapat memastikan penyebab dugaan kebocoran e-HAC yang terjadi.

Atas desakan-desakan itu, Bamsoet menyatakan bahwa perlu penegasan terhadap komitmen pemerintah dalam hal proteksi penggunaan setiap aplikasi layanan publik.

"Meminta komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan level proteksi penggunaan pada setiap aplikasi layanan publik sebagai upaya pemerintah dalam melindungi dan menjamin data-data masyarakat dengan baik," pinta Bamsoet.

Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes Anas Ma'ruf membenarkan adanya dugaan kebocoran data pengguna aplikasi e-HAC Kemenkes.

Anas mengatakan, data pengguna yang bocor terjadi di aplikasi e-HAC yang lama, bukan pada e-HAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Yang pertama, kebocoran data terjadi di aplikasi e-HAC yang lama yang sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021, tepatnya 2 Juli 2021," kata Anas dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Kemenkes RI, Selasa (31/8/2021).

Dugaan kebocoran data tersebut pertama kali terungkap oleh blog resmi VPNMentor. Dalam unggahannya, blog tersebut menyebut bahwa data sebanyak 1,3 juta pengguna e-HAC diperkirakan telah bocor.

Sejumlah desakan agar pemerintah menyelesaikan kasus dugaan kebocoran data juga datang dari anggota DPR.

Beberapa anggota Komisi I DPR yang bermitra dengan Kominfo mendesak agar pemerintah segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Salah satunya, anggota Komisi I DPR Dave Laksono, mendesak pemerintah segera merampungkan pembahasan RUU PDP.

Menurut Dave, hal tersebut penting disegerakan mengingat banyaknya kasus dugaan kebocoran data masyarakat Indonesia.

"Pemerintah harus segera menyelesaikan keamanan data dengan merampungkan UU PDP dan juga meningkatkan pengamanan server-server penyimpanan data," kata Dave saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Dave mengatakan, Komisi I saat ini masih menunggu persetujuan pemerintah terkait pembentukan Lembaga Pengawas Data Pribadi yang dinilai sebagai salah satu bentuk keseriusan melindungi data masyarakat.

Ia meminta pemerintah serius dalam membahas RUU PDP hingga menjadi Undang-Undang yang dibutuhkan masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/01/15404411/bamsoet-minta-pengusutan-kebocoran-data-e-hac-libatkan-sejumlah-elemen

Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke