Salin Artikel

PGI Soroti Kesenjangan Akses Vaksin Covid-19 di Tanah Air

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom menyoroti tentang kesenjangan akses vaksin Covid-19 di Tanah Air.

Hal tersebut disampaikan Gomar di acara pertemuan para tokoh agama dan masyarakat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (30/8/2021).

Menurut dia, kesenjangan vaksin tersebut terasa di daerah terpencil dan daerah timur Indonesia. Termasuk di daerah Papua.

“Secara khusus saya memohon perhatian Bapak Presiden atas wilayah Papua. Banyak penduduk menolak vaksinasi karena vaksinatornya dari TNI dan Polri," kata Gomar, dikutip dari siaran pers, Selasa (31/8/2021).

Menurut Gomar, masalah di Papua berlapis-lapis sehingga masalah vaksin pun bisa diseret dan diinterpretasikan ke hal-hal lain.

Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan agar vaksinator di Papua dilakukan oleh tenaga kesehatan yang bukan dari kalangan TNI dan Polri.

"Jika tenaga kurang, gereja-gereja siap membantu mengirimkan relawan. TNI dan Polri dapat menopang dari belakang," ujar dia.

Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi kebijakan dan langkah-langkah yang ditempuh pemerintah dalam menanggulangi Covid-19.

Dia mengatakan, PGI bersama gereja-gereja di Indonesia, turut melakukan penanganan Covid-19 antara lain dengan menyebarkan edukasi dan informasi seputar pandemi dan vaksinasi.

Kemudian pengembangan solidaritas dengan sesama khususnya mereka yang terdampak pandemi Covid-19, baik yang terpapar penyakitnya maupun yang ekonominya terpuruk, serta upaya menyukseskan program vaksinasi.

Lebih lanjut Gomar juga meminta seluruh pihak untuk memberi perhatian terhadap gonjang-ganjing politik saat ini.

Menurut dia, hal tersebut tidak perlu terjadi. Apalagi para elite politik terlihat sudah tak sabar dengan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

"Saya minta agar semua konsentrasi bahu-membahu mengatasi pandemi dan tidak menggunakan pandemi sebagai ajang untuk panggung kontestasi politik," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/31/15172341/pgi-soroti-kesenjangan-akses-vaksin-covid-19-di-tanah-air

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke