Hal tersebut karena pada masa pandemi ini, hampir seluruh kegiatan masyarakat bersentuhan dengan teknologi dan bahkan tidak bisa lepas dari itu.
"Di tengah situasi pandemi Covid-19, praktis kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan teknologi yang tinggi memicu potensi KBGO meningkat," ujar Bintang, dikutip dari siaran pers, Kamis (26/8/2021).
Bintang menuturkan, berdasarkan Catatan Tahunan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Tahun 2021, KBGO tercatat meningkat tajam pada masa pandemi.
Laporan Komnas Perempuan menunjukkan adanya kenaikan, dari semula 241 kasus pada 2019 menjadi 940 kasus pada 2020.
Laporan lembaga layanan menunjukkan terjadi peningkatan KBGO dari 126 kasus pada 2019 menjadi 510 kasus pada tahun 2020.
"Ini tidak hanya terjadi di Indonesia, masalah pelaporan KBGO juga terjadi secara global," kata dia.
Bintang mengatakan, UN Women menyatakan adanya peningkatan KBGO yang cukup tajam pada masa pandemi.
Sayangnya, kata dia, kurang dari 40 persen korban KBGO yang melaporkannya.
"Kebanyakan hanya melapor atau mencari pertolongan keluarga," kata dia.
Menurut Bintang, risiko KBGO terhadap perempuan akan semakin tinggi jika upaya khusus tidak dilakukan.
Oleh karena itu, dia pun mengajak seluruh pihak untuk memperkuat perjuangan menghentikan KBGO.
"Berbagai upaya harus ditekankan pada pencegahan, disamping penanganan juga perlu diperkuat secara terus-menerus," ujar Bintang.
Bintang menilai, seluruh pihak harus selalu beradaptasi dan mengupayakan berbagai inovasi dalam melindungi perempuan dimana pun mereka berada.
Inovasi tidak hanya di ruang fisik tetapi juga di ruang digital.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/26/12534911/kekerasan-berbasis-gender-online-berpotensi-meningkat-di-tengah-pandemi