Salin Artikel

Ajak Napi Korupsi Bagikan Testimoni, KPK: Agar Masyarakat Belajar dari Pengalaman Pahit

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati menyebut, ada tujuh terpidana kasus korupsi yang dinilai memenuhi syarat untuk dilibatkan dalam program antikorupsi.

Ketujuh orang itu diketahui saat KPK menggelar kegiatan penyuluhan antikorupsi bagi terpidana kasus korupsi beberapa waktu lalu.

Meski demikian, tidak serta merta ketujuh terpidana itu akan dilibatkan sebagai penyuluh antikorupsi. Mereka nantinya akan dimintai testimoni terkait pengalamannya selama menjalani masa hukuman kasus rasuah.

Baik itu, sebut Ipi, pengalaman yang dirasakan oleh diri mereka sendiri, keluarga, maupun dalam kehidupan sosial.

“Dengan membagikan pengalaman pahit tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan mengajak masyarakat untuk tidak mengikuti jejaknya melakukan tindak pidana korupsi melalui cerita pengalaman yang menyentuh hati masyarakat,” kata Ipi, Selasa (24/8/2021).

Ia menambahkan, siapapun pada dasarnya bisa menyuarakan pentingnya tindakan antikorupsi. Nilai-nilai antikorupsi itu, imbuh dia, dapat disebarkan mulai dari lingkungan terkecil seperti keluarga, komunitas, hingga lingkungan masyarakat di mana mereka tinggal.

Kendati demikian, ia menegaskan, menyuarakan antikorupsi berbeda dengan penyuluh antikorupsi.

“Untuk menjadi penyuluh antikorupsi tersertifikasi, harus mendapatkan pengakuan kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penyuluh Antikorupsi,” ucap Ipi.

Adapun program penyuluhan antikorupsi yang dilaksanakan KPK beberapa waktu lalu ditujukan kepada para terpidana kasus korupsi yang sedang melaksanakan proses asimilasi dan yang masa tahanannya segera berakhir

Ipi mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk menurunkan tingkat korupsi guna mewujudkan Indonesia Maju dan sesuai dengan visi KPK.

Hal itu, imbuhnya, diturunkan ke dalam beberapa misi, di antaranya adalah meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif.

“Artinya, melibatkan semua jejaring pendidikan, baik jenjang pendidikan formal maupun informal, kedinasan, komunitas, dan lain sebagainya dengan peran serta seluruh masyarakat,” kata Ipi.

Menurut dia, KPK memastikan bahwa semua pihak memiliki kesempatan untuk turut serta dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Ipi menegaskan bahwa tidak ada kelompok masyarakat yang ditinggalkan dalam program pemberantasan korupsi.

Sebab, seluruh masyarakat dapat berperan serta memberantas korupsi sesuai dengan kapasitas masing-masing, termasuk mantan narapidana korupsi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/24/16580311/ajak-napi-korupsi-bagikan-testimoni-kpk-agar-masyarakat-belajar-dari

Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke