Salin Artikel

Luhut Ungkap Kasus Covid-19 dan Angka Kematian Akan Kembali Naik Beberapa Hari ke Depan

Hal ini dikarenakan sejumlah daerah bakal mengeluarkan penumpukan data kasus konfirmasi dan kematian.

"Dalam beberapa hari ke depan akan kembali terjadi kenaikan tren kasus konfirmasi dan juga kasus kematian akibat tabungan kasus konfirmasi dan kematian yang dikeluarkan oleh beberapa kabupaten dan kota," kata Luhut dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Luhut mengatakan, penumpukan data kasus konfirmasi dan kematian jumlahnya mencapai ratusan atau bahkan ribuan. Angka itu akan dikeluarkan secara bertahap dalam 10 hari ke depan.

Menurut Luhut, terjadinya penumpukan data ini menggambarkan sulitnya mengatur pendataan kasus konfirmasi dan kematian terkait Covid-19.

"Sebagai gambaran pada teman-teman media betapa susahnya kita mengatur ini dan ini kaitannya bagaimana tadi juga di teman-teman di pemerintahan daerah," ujar dia.

Masih terkait data, pada Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) 24-30 Agustus 2021 pemerintah kembali memasukkan angka kematian sebagai indikator penentuan level PPKM suatu daerah.

Pada periode PPKM sebelumnya angka kematian sempat dikeluarkan dari indikator penentu level PPKM karena adanya distorsi data.

Namun, menurut Luhut, selama 2 minggu ke belakang Kementerian Kesehatan telah berupaya melakukan pembenahan data.

"Walaupun masih juga ada beberapa daerah yang data-datanya masih membutuhkan mungkin 1-2 minggu ke depan atau lebih baik," ujar Luhut.

Dengan dilakukannya pembenahan data tersebut, Luhut yakin sudah terjadi perbaikan angka kasus dan kematian pasien Covid-19.


Oleh karenanya, pemerintah kembali memasukkan angka kematian sebagai indikator yang menentukan level PPKM.

"Hal ini terjadi karena perbaikan data kematian di beberapa wilayah sudah lebih baik dan kasus-kasus kematian sebelumnya tidak terlaporkan sudah banyak dilaporkan," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali itu.

Untuk diketahui, PPKM diperpanjang selama 7 hari di Jawa-Bali maupun luar Pulau Jawa dan Bali yakni 24-30 Agustus 2021.

Pada perpanjangan PPKM kali ini sejumlah daerah turun dari level 4 menjadi level 3. Di Pulau Jawa-Bali daerah yang berstatus level 4 turun dari 67 menjadi 51 kabupaten/kota.

"Untuk Pulau Jawa dan Bali wilayah aglomerasi, Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Jokowi.

Sementara, daerah Jawa-Bali yang berada di level 3 bertambah dari 59 menjadi 67 kabupaten/kota.

Kemudian, masih di Pulau Jawa dan Bali, daerah yang berada di level 2 bertambah dari 2 menjadi 10 kabupaten/kota.

Adapun untuk luar Jawa-Bali, provinsi yang berada di level 4 turun dari 11 menjadi 7 provinsi. Kemudian, dari 132 kabupaten/kota yang semula berada di level 4 jumlahnya turun menjadi 104 kabupaten/kota.

"Level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota, level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota," ujar Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/23/21322551/luhut-ungkap-kasus-covid-19-dan-angka-kematian-akan-kembali-naik-beberapa

Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke