Salin Artikel

Penjelasan Risma soal Masih Ada Warga Miskin yang Tak Terima Bansos

Menurut Risma, Kementerian Sosial menyerahkan data penerima bantuan sosial pada pemerintah daerah.

Risma menjelaskan, ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

“Sejak bulan Januari sampai April kami kembalikan sesuai UU 13 Nomor 2011 bahwa usulan data siapa penerima (bansos) itu dari daerah. Maka kemudian kita kembalikan kewenangan itu pada daerah. Kita minta perbaiki (data) oleh daerah,” sebut Risma dalam diskusi virtual yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/8/2021).

Risma menuturkan bahwa mekanisme pengolahan data penerima bansos itu pertama diusulkan oleh daerah melalui ketua RT/TW, Kepala Desa, Lurah hingga kepala adat pada pemerintah daerah.

Kemudian pemerintah daerah mengajukan usulan data itu pada Kemensos.

Jika dalam proses verifikasi dan validasi data ditemukan adanya perbedaan data yang diusulkan pemerintah daerah dengan data kependudukan, akan dilakukan quality assurance oleh pihak perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Kemensos.

Namun, kata Risma, jika tidak ditemukan selisih data, data penerima bansos itu akan diterima oleh Kemensos dan informasinya akan disampaikan pada masyarakat melalui website Cekbansos.kemsos.go.id.

“Terbaru di situs kita bisa mengajukan usul dan sanggah. (jika masyarakat merasa) saya berhak menerima, bisa mengusulkan meski nanti juga akan diverifikasi lagi, dan bisa juga mengajukan sanggahan,” kata Risma.

Risma menyebut bahwa kualitas data penerima bansos sangat bergantung pada keaktifan pemerintah daerah.

Sebab, data kependudukan di Indonesia sangat dinamis. Kemensos dan pemerintah daerah, kata Risma, selalu memperbarui data satu bulan sekali.

“Harus rutin kita lakukan setiap bulan karena mungkin ada yang meninggal," ucapnya.

"Bukan berarti yang meninggal tidak dapat bantuan, namun mereka bisa dapat bantuan asal daerahnya sekali lagi mengusulkan pada kami, seperti bantuan diberikan pada ahli waris, untuk istrinya dan sebagainya,” sambung dia.

Meski data penerima bansos diusulkan oleh daerah, Risma mengklaim bahwa pihak Kemensos juga aktif melakukan scaning data.

“Jadi kita juga melakukan scaning, ini daerah-daerah elite, tidak berhak menerima, itu kami bisa scaning itu. Sekarang sedang kita coba lakukan scaning,” imbuhnya.

Diketahui pada April lalu, Kemensos menidurkan 21 juta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kala itu Risma menjelaskan data-data tersebut ditidurkan karena merupakan data ganda penerima bansos.

“Ganda itu bisa namanya ganda, kemudian bisa ganda penerimanya. Jadi kita buka usulan baru dari daerah usulan baru,” tutur Risma saat itu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/19/16000501/penjelasan-risma-soal-masih-ada-warga-miskin-yang-tak-terima-bansos

Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke