Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, para tersangka ditangkap terpisah-pisah di 11 daerah Tanah Air.
"Densus menangkap 48 tersangka teroris di 11 wilayah di Indonesia," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (16/8/2021).
Ramadhan mengatakan, 48 tersangka itu terdiri dari dua kelompok, yakni Jamaah Islamiyah (JI) dan jaringan media sosial Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Sebanyak 45 tersangka merupakan anggota JI, sedangkan 3 tersangka bagian dari jaringan media sosial JAD.
Penangkapan para tersangka teroris anggota JI di antaranya dilakukan di Sumatera Utara, Banten, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Sementara itu, penangkapan para tersangka teroris jaringan media sosial JAD dilakukan di Kalimantan Timur.
Ramadhan mengatakan, saat ini Densus 88 masih terus melakukan pengejaran. Masih ada beberapa target di sejumlah wilayah yang belum tertangkap.
"Penyidik dari Densus 88 masih terus bekerja dan terus mengejar tersangka lain yang diduga memiliki peralatan yang dianggap berbahaya," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/16/15584401/polri-tangkap-48-tersangka-teroris-di-berbagai-provinsi-dalam-4-hari