Salin Artikel

Survei KPAI: 64,1 Persen Anak Belum Dapat Vaksinasi Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kepada peserta didik usia 12-17 tahun di 34 provinsi menunjukkan sebanyak 64,1 persen responden anak belum mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Temuan tersebut mengkhawatirkan lantaran pemerintah telah mengizinkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di daerah yang masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3.

Temuan survei yang dilakukan dengan menyebar Google form kepada 85.298 responden tersebut disampaikan oleh Komisioner KPAI Retno Listyarti.

"Data survei menunjukan bahwa dari 86.000 lebih responden menyatakan kesediannya untuk divaksin sebesar 88,2 persen, sedangkan yang ragu-ragu ada 8,5 persen dan yang menolak divaksin hanya sekitar 3,3 persen responden saja," kata Retno dalam keterangan tertulis, Minggu (15/8/2021).

"Namun dari yang menyatakan bersedia divaksin itu, baru 35,9 persen yang sudah beruntung mendapatkan vaksin, sedangkan 64,1 persen diantaranya belum divaksin," tutur dia.

Retno mengungkapkan dari 64,1 persen responden yang belum mendapatkan vaksin, 57,4 persennya menyebut alasannya belum divaksin karena belum berkesempatan mendapatkan vaksin Covid-19.

"Kemungkinan data ini menggambarkan bahwa ada persoalan vaksinasi anak yang belum merata di berbagai daerah di Indonesia," ucap Retno.

Berdasarkan data tersebut, Retno mendesak pemerintah untuk memikirkan ulang kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Sebabnya, belum ada aturan pemerintah yang mewajibkan PTM dilaksanakan setelah 70 persen warga sekolah divaksinasi.

"Tidak ada revisi (aturan) yang menyatakan bahwa seharusnya mensyaratkan PTM digelar jika minimal 70 persen warga sekolah sudah divaksin, mengingat sudah ada program vaksinasi anak usia 12-17 tahun," ujar Retno.

Retno menegaskan bahwa jumlah populasi guru di sekolah hanya 10 persen dari jumlah siswa. Dengan demikian kekebalan komunitas (herd immunity) di sekolah belum terbentuk jika hanya guru yang divaksinasi.

"Kalau hanya guru yang divaksin, maka kekebalan komunitas belum terbentuk, karena jumlah guru hanya sekitar 10 persen dari jumlah siswa. Sementara kekebalan kelompok terbentuk jika minimal 70 persen populasi sudah divaksin," kata dia.

Diberitakan sebelumnya Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, Hendarman, mengatakan bahwa PTM terbatas bisa dilakukan di satuan pendidikan dengan status PPKM level 1-3.

Pelaksanaan PTM itu mesti berpatokan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Pada pelaksanaannya, Hendarman mengatakan bahwa izin mengikuti PTM untuk anak merupakan kewenangan penuh orang tua.

Artinya orang tua boleh mengizinkan anak mengikuti PTM atau tidak. Hendarman mengatakan sekolah tidak boleh melakukan diskriminasi pada peserta didik yang memilih opsi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/15/12205291/survei-kpai-641-persen-anak-belum-dapat-vaksinasi-covid-19

Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke