Ia mengatakan, Apri sudah tidak berkaitan dengan Partai Demokrat sejak sebelum kongres luar biasa (KLB) di Sumatera Utara yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi kubu KLB.
"Kami bersyukur, mantan-mantan kader pelaku korupsi atau pernah terlibat korupsi, tidak lagi bersama kami, dan bergabung dengan Moeldoko cs semua," kata Herzaky saat dihubungi, Kamis (12/8/2021).
Herzaky menegaskan, partainya mengutuk keras siapapun yang terlibat dalam korupsi, terlebih di masa pandemi Covid-19
Ia menyebut, sejak Maret 2020, kepengurusan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menerapkan pakta integritas secara konsisten serta tidak ada ampun untuk kader yang terbukti korupsi.
"Alhamdulillah, sampai dengan saat ini, seluruh kader kami, baik kepala daerah maupun anggota legislatif, benar-benar memegang teguh pakta integritas dan arahan Ketum AHY, untuk fokus bantu rakyat, dan jangan berani-beraninya korupsi, apalagi di tengah pandemi," ujar Herzaky.
Diberitakan, KPK menetapkan Apri sebagai tersangka kasus dugaan dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
Selain Apri, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Mohd Saleh H Umar sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Adapun sebelumnya Apri yang dulu menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kepulauan Riau dipecat dari Partai Demokrat karena menghadiri KLB yang digelar kubu Moeldoko.
"Iya benar, Pak Apri sudah dipecat oleh DPP Demokrat," kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau Husnizar Hood, dikutip dari Antara, Minggu (7/3/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/12/21514361/bupati-bintan-jadi-tersangka-korupsi-demokrat-sudah-tak-lagi-bersama-kami