Salin Artikel

KPK: Capaian MCP untuk 542 Pemda Baru 22 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat dan Daerah untuk mengoptimalkan program pencegahan korupsi di daerah.

KPK menyelenggarakan workshop terkait dengan platform pencegahan korupsi pemerintah daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) dari tanggal 9 hingga 20 Agustus 2021.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya menjelaskan bahwa rencana peluncuran pengelolaan MCP bersama ini, berbarengan dengan Rakorwasda Nasional pada minggu ketiga Agustus 2021.

"Untuk itu, selama 8 hari ini, KPK akan berbagi tentang detail indikator dan subindikator MCP agar Kemendagri dan BPKP dapat lebih dahulu mengenal dan memberi masukan," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8/2021).

Budi mengatakan bahwa KPK telah memetakan delapan area intervensi pada pemda yang menjadi fokus pencegahan korupsi.

Delapan fokus itu yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola dana desa.

"Saat ini capaian MCP 2021 secara nasional untuk 542 pemda baru mencapai 22 persen," kata dia.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri Tumpak H Simanjuntak mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sangat menaruh perhatian dan antusias dengan MCP.

Sejak MCP ada beberapa tahun lalu, kata Tumpak, sudah digunakan Kemendagri untuk pembinaan internal.

Oleh karena itu, menurut dia, perlu penguatan pemahaman terhadap delapan area intervensi terutama indikator dan subindikator yang sangat dinamis sesuai dengan implementasi peraturan perundang-undangan yang ada.

"Pemahaman rekan-rekan di daerah sangat beragam. Saya rasa perlu dilakukan pengembangan kapasitas MCP, khususnya untuk indikator dan subindikator yang relevan," ucap Tumpak.

Tumpak menilai ada kemungkinan merekonstruksi kembali indikator dan subindikator yang ada. Namun, secara umum indikator dan subindikator tersebut adalah yang terkait dengan tugas pengawasan Kemendagri untuk pemda meliputi delapan area intervensi yang ada di MCP.

Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP Edi Mulia menegaskan kembali khususnya kepada perwakilan BPKP yang hadir bahwa MCP ke depan akan dikelola bersama dengan KPK dan Kemendagri.

"Kami sepakat indikator dan subindikator yang ada di MCP saat ini akan kami berikan masukan atau diperbaharui sehingga menjadi New MCP," kata Edi.

"Oleh karena itu, dari BPKP yang terlibat selain dari Deputi Keuangan Daerah, Deputi Akuntan Negara juga dari Deputi Investigasi," ucap dia.

Merespons hal tersebut, KPK membenarkan bahwa setiap tahun secara internal KPK juga melakukan upaya perbaikan, penyempurnaan, dan evaluasi untuk seluruh indikator dan subindikator.

Intinya, bagaimana tata kelola pemerintahan di daerah dapat menjadi lebih baik serta bagaimana pemenuhannya senantiasa efektif, efisien, dan tidak membebankan pemda.

KPK mengharapkan penyusunan indikator dan subindikator pada tahun 2022 dapat mulai dilakukan bersama-sama dengan Kemendagri dan BPKP se-Indonesia, termasuk monitoring dan evaluasinya.

Pengelolaan bersama MCP dengan Kemendagri dan BPKP se-Indonesia, juga diharapkan dapat lebih mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi di daerah.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/10/23000051/kpk--capaian-mcp-untuk-542-pemda-baru-22-persen

Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke