"Mayoritas publik cenderung setuju pembatasan investasi asing di sektor SDA," ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam konferensi pers, Minggu (8/8/2021).
Adapun hasil temuan itu merujuk persentase pada lima klaster terkait SDA.
Pertama, klaster pertambangan yang meliputi minyak, gas, emas, batubara, pasir, dan batu.
Pada sektor ini, 21 persen sangat setuju adanya pembatasan investor asing, 58 persen setuju, 9 persen tidak setuju, dan 12 persen tidak tahu atau tidak jawab (TT/TJ).
Kedua, klaster penangkapan ikan dan sumber daya laut.
Sebanyak 8 persen publik sangat setuju dibatasi, 59 persen setuju, 10 persen tidak setuju, dan 12 persen TT/TJ.
Ketiga, klaster perkebunan yang meliputi kelapa sawit dan karet dengan rincian, 17 persen publik sangat setuju dibatasi, 58 persen setuju, 13 persen tidak setuju, dan 12 persen TT/TJ.
Keempat, klaster penangkapan dan ekspor margasatwa.
Rinciannya, 17 persen publik sangat setuju dibatasi, 58 persen setuju, 11 persen tidak setuju, dan 14 persen TT/TJ.
Kelima, klaster perdagangan dan impor sampah dengan rincian 14 persen publik sangat setuju dibatasi, 54 persen setuju, 13 persen tidak setuju, dan 17 persen TT/TJ.
Hasil survei juga memperlihatkan alasan responden menyetujui pembatasan investor asing.
Rinciannya, 30 persen publik menganggap perusahaan asing bekerja untuk kepentingan mereka sendiri, tidak bekerja untuk kebaikan masyarakat Indonesia.
Lalu, 27 persen menganggap Indonesia lebih mandiri jika orang Indonesia mengelola kekayaan alamnya sendiri dan 26 persen manyatakan pendapatan negara akan lebih besar untuk Indonesia jika dikelola orang Indonesia.
Selanjutnya, 9 persen publik menganggap perusahaan asing menghasilkan polusi lingkungan lebih banyak dibandingkan perusahaan Indonesia dan 4 persen publik berpendapat perusahaan asing lebih korup daripada perusahaan Indonesia.
Adapun survei ini dilakukan melalui kontak telpon kepada 1.200 responden yang tersebar di empat provinsi, yakni Sumatera Utara, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara masing-masing 400 responden.
Survei menggunakan metode simple random sampling yang memiliki toleransi kesalahan atau margin of error kurang lebih 2,88 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/08/17125661/survei-lsi-mayoritas-publik-setuju-investor-asing-sektor-sda-dibatasi