Hal itu disampaikan Slamet dalam wawancara terbuka Komisi Yudisial (KY) Jumat (6/8/2021).
"Kenapa kasus narkoba masih masih ada di lingkungan TNI?," tanya anggota KY pada Amzulian Rifai.
"Saya mohon izin berpandangan, bahwa kejahatan itu muncul dimana saja, dengan demikian tidak terbatas pada prajurit TNI," jawab Slamet.
Slamet menuturkan, meski sudah dibekali kedisiplinan, tidak lantas membuat anggota TNI tak terjerumus dalam tindak kriminalitas.
Niat dan kesempatan, lanjut Slamet, adalah penyebab terjadinya kejahatan itu.
"Kedua unsur ini yang dimiliki pelanggaran-pelanggaran tindak pidana, mengapa terjadi niat dan kesempatan, ini kaitannya dengan pembinaan satuan. Ini harus terus menerus dilakukan," jelasnya.
Faktor lainnya dalam pandangan Slamet adalah ekonomi. Ia mencontohkan prajurit TNI yang merasa tidak bisa mengelola penghasilannya.
Akhirnya, kata Slamet, hal ini menyebabkan prajurit itu selalu merasa kekurangan dan ketika melihat peluang untuk bisa mendapatkan pemasukan lebih, mereka melakukan tindakan kriminal.
"Jadi kurang terus kurang terus, melihat sesuatu ekonomi yang bisa diambil, akhirnya mencuri dia," ucapnya.
Terakhir Slamet mengatakan bahwa kriminalitas itu menyangkut hati nurani masing-masing prajurit.
Ia menegaskan sekali lagi, bahwa kedisiplinan yang tinggi tak menjamin seorang prajurit TNI tidak berbuat kriminal.
"Jadi tidak bisa komandan satuan mengawasi 24 jam, karena itu menyangkut hati nurani masing-masing prajurit meski dia sudah dibekali dengan disiplin yang tinggi," imbuhnya.
Slamet merupakan salah satu dari tiga calon hakim agung kamar militer.
Ia bersaing dengan dua calon yang sama-sama berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) yaitu Brigjen Tama Ulinta, dan Brigjen Tiarsen Buaton.
Slamet saat ini diketahui menjabat sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/06/14000651/calon-hakim-agung-ungkap-dugaan-sebab-oknum-tni-terlibat-kriminalitas