Salin Artikel

Terbukti Terima Uang Rp 4,5 Miliar, Eks Dirut BTN Maryono Divonis 3 Tahun Penjara

Maryono dianggap secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima uang sebesar Rp 4,5 miliar.

"Menyatakan Maryono secara terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama- sama. Menjatuhkan penjara 3 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan," ujar hakim ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor Jakarta, dikutip dari Kompas TV, Kamis (5/8/2021).

Maryono sebelumnya diduga menerima hadiah atau gratifikasi dari PT Pelangi Putera Mandiri dan PT Titanium Property.

Dalam perkara ini, ada empat tersangka lain yaitu, Yunan Anwar selaku Direktur PT Pelangi Putera Mandiri dan Ghofir Efendi selaku Komisaris PT Pelangi Putera Mandiri. Kemudian, Ichsan Hasan selaku Komisaris PT Titanium Property dan Widi Kusuma Purwanto yang merupakan menantu Maryono.

Maryono diduga menerima hadiah atau gratifikasi melalui rekening menantunya atas nama Widi Kusuma Purwanto, dalam kurun 2013 sampai 2015.

Pada 9 September 2014, PT PPM mendapat fasilitas kredit dari BTN Kantor Cabang Samarinda sebesar Rp 117 miliar dengan jenis fasilitas kredit konstruksi BTN untuk mengambil alih utang PT PPM di Bank BPD Kalimantan Timur.

Sebelum memperoleh fasilitas kredit dari BTN kantor cabang Samarinda pada 9 September 2014, PT PPM mengirimkan dana ke rekening Widi sebesar Rp 2,257 miliar.

Hingga akhir 2018, fasilitas kredit tersebut telah dilakukan tiga kali restrukturisasi pinjaman, yaitu pada 29 Juli 2016, 18 Oktober 2017, dan 30 November 2018. Saat ini, fasilitas kredit tersebut dalam kondisi macet (kolektibilitas 5).

Untuk PT TP, perusahaan itu mendapatkan fasilitas kredit dari BTN Kantor Cabang Jakarta Harmoni sebesar Rp 160 miliar pada 31 Desember 2013.

Berdasarkan Salinan Akta Perjanjian Kredit Nomor 64 tanggal 31 Desember 2013, fasilitas kredit tersebut digunakan untuk pembiayaan pembangunan apartemen Titanium Square.

Hingga 2017, fasilitas kredit tersebut telah dilakukan restrukturisasi pada 30 November 2017. Terdapat beberapa transaksi keuangan yang mencurigakan dari PT TP yang ditujukan kepada Widi dengan total transaksi sebesar Rp 870 juta.

Pemberian fasilitas kredit kepada dua perusahaan tersebut diduga atas peran serta Maryono yang mendorong untuk meloloskan pemberian fasilitas kredit. Hal ini walaupun tidak sesuai dengan prosedur standar operasi (SOP) yang berlaku di BTN.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/05/09253681/terbukti-terima-uang-rp-45-miliar-eks-dirut-btn-maryono-divonis-3-tahun

Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke