Salin Artikel

Anggota DPR: Anggaran Pengecatan Pesawat Kepresidenan Seharusnya untuk Program Padat Karya

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama menilai, penggantian cat pesawat kepresidenan di tengah pandemi Covid-19 tidak urgen.

Menurut dia, anggaran penggantian cat pesawat tersebut seharusnya bisa digunakan untuk menambah program padat karya Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Suryadi mengatakan, pemeliharaan fasilitas bandar udara di Ditjen Perhubungan Udara diperkirakan bisa membantu memberikan pekerjaan kepada sekitar 650 orang.

"Sangat tidak urgen, dan bisa lebih bermanfaat bila digunakan untuk menambah program padat karya. Diperkirakan anggaran penggantian cat pesawat kepresidenan setara dengan 10 persen anggaran padat karya," kata Suryadi dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).

Suryadi mengingatkan, Kemenhub telah merencanakan beberapa program padat karya di masa pandemi.

Adapun program tersebut, kata dia, dalam rangka membantu perekonomian masyarakat yang tertekan akibat pandemi Covid-19.

Beberapa program tersebut antara lain, pemeliharaan fasilitas bandar udara seperti pengecatan dan pembersihan terminal, pengecatan marka runway, pembersihan pagar pengaman bandara dan pemotongan rumput airstrip.

Selain itu, menurutnya, program tersebut juga sudah dikomunikasikan Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara kepada Komisi V DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) sekitar April 2021.

Suryadi menjelaskan, program itu menargetkan penyerapan tenaga kerja sebanyak 6.508 orang dengan anggaran sebesar Rp 22,6 miliar sepanjang 2021.

"Tapi hingga bulan April lalu realisasinya baru menyerap tenaga kerja sebanyak 985 orang dengan anggaran sebesar Rp 1,12 miliar," ujarnya.

Dia berpandangan, pemerintah seharusnya melihat kondisi perekonomian masyarakat yang semakin sulit akibat pembatasan.

Untuk itu, pemerintah disarankan agar menggunakan anggaran untuk membantu perekonomian masyarakat.

Salah satu hal yang ditekankan yaitu menggenjot kembali program padat karya oleh Ditjen Perhubungan Udara.

Pemerintah diminta tidak mengeluarkan anggaran untuk hal-hal yang tidak perlu seperti mengganti cat pesawat kepresidenan.

"Pemerintah lebih fokus dalam penangangan pandemi dengan mengurangi pengeluaran yang tidak perlu dan mempercepat penyerapan serta menambah anggaran program padat karya guna membantu perekonomian masyarakat," pungkasnya.

Belakangan, pengecatan pesawat kepresidenan di tengah pandemi menjadi sorotan publik. Pengamat penerbangan sekaligus mantan komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie, melontarkan kritik.

Menurut Alvin, biaya cat ulang pesawat itu berkisar antara 100.000 dolar AS hingga 150.000 dolar AS atau sekitar Rp 1,4 miliar hingga Rp 2,1 miliar.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono mengatakan, pengecatan pesawat kepresidenan telah direncanakan sejak 2019 terkait dengan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Indonesia pada 2020.

Heru menjelaskan bahwa proses pengecatan merupakan pekerjaan satu paket dengan Heli Super Puma dan Pesawat RJ.

Namun, pada tahun 2019 pesawat kepresidenan belum memasuki jadwal perawatan rutin, sehingga dilakukan pengecatan Heli Super Puma dan pesawat RJ terlebih dahulu.

Heru pun membantah anggapan bahwa pengecatan pesawat tersebut menghamburkan uang negara.

"Perlu kami jelaskan bahwa alokasi (anggaran) untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN," ujar Heru dalam keterangan tertulis, Selasa (3/8/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/04/15023081/anggota-dpr-anggaran-pengecatan-pesawat-kepresidenan-seharusnya-untuk

Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke