Salin Artikel

Pinangki Tak Kunjung Dieksekusi, Anggota Komisi III Minta Kejagung Peka Tangani Kasus yang Disorot Publik

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) Arsul Sani mendesak Kejaksaan Agung segera mengeksekusi terpidana korupsi, Pinangki Sirna Malasari, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) wanita.

Dalam hal ini, Arsul menyinggung Kejaksaan terkait kepekaan terhadap kasus-kasus yang menjadi sorotan publik.

"Salah satu bentuk kepekaan yang perlu terus dijaga adalah seperti soal eksekusi terpidana Pinangki di mana perkaranya disorot publik secara luas," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/8/2021).

Menurut dia, kasus korupsi yang menjerat Pinangki merupakan kasus yang menarik perhatian dan mendapat sorotan luas dari publik.

"Kepekaan itu perlu diwujudkan dalam bentuk tata kelola yang baik dalam penanganan perkara pidana secara menyeluruh dan tuntas," jelasnya.

Wakil Ketua Umum PPP ini menuturkan, idealnya, kepekaan tersebut ada untuk seluruh perkara pidana yang ditangani, terlepas dari perkara itu disorot publik atau tidak.

Namun, lanjut dia, paling tidak untuk perkara yang menarik perhatian masyarakat harus lebih peka.

"Singkatnya, eksekusi putusan pidana dalam kasus-kasus yang menarik perhatian publik ini, apalagi ketika menyangkut penegak hukum itu sendiri, memang perlu diprioritaskan sehingga tidak menjadi sorotan di media dan ruang publik lainnya," tegas Arsul.

Arsul berpandangan, dalam kasus tersebut, Kejaksaan juga tidak bisa bersikap lamban untuk menanganinya.

Terlebih, tambah dia, apabila Kejaksaan beralasan ada beban kerja lainnya sehingga kasus yang disorot publik terkesan lamban.

"Jangan sampai muncul anggapan di masyarakat ada jiwa korsa yang salah tempat dengan tidak segera mengeksekusi terpidana yang berasal dari jajarannya sendiri," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, terpidana kasus korupsi Pinangki Sirna Malasari tak kunjung dieksekusi ke Lapas wanita.

Hal tersebut diketahui dari temuan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang menyebut, mantan Jaksa tersebut masih menghuni Rumah Tahanan Kejaksaan Agung dan belum dieksekusi untuk putusan 4 tahun penjara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budisantoso mengatakan, belum dieksekusinya Pinangki Sirna Malasari ke Lapas bukan sebuah masalah.

Sebab, terdakwa kasus pengurusan fatwa bebas untuk Djoko Tjandra itu berada di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung.

"Eksekusi terhadap yang bersangkutan untuk menjalani pidana penjara dalam hal ini tidak menjadi masalah, mengingat yang bersangkutan berada di dalam rutan, sehingga tidak perlu dicari keberadaannya dan dijemput paksa," ujar Riono saat dihubungi, Senin (2/8/2021).

Atas temuan-temuan itu, banyak yang menilai bahwa mantan Jaksa tersebut terkesan mendapat perlakuan istimewa oleh Kejaksaan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/02/13260271/pinangki-tak-kunjung-dieksekusi-anggota-komisi-iii-minta-kejagung-peka

Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke