Menurutnya, ada cara yang lebih bijak dalam merespons aktivitas warga disabilitas.
"Ada cara-cara yang lebih bijak dalam merespons aktivitas warga disabilitas, kami menyayangkan sikap berelebihan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di sana ketika berusaha melerai pertikaian antar warga," ujar Angkie dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).
Sebagai sesama disabilitas tunarungu (tuli), Angkie berharap ada pendekatan persuasif yang bisa dilakukan dan mengedepankan sikap humanis ketika berhadapan dengan masyarakat disabilitas.
Terlebih, ada kesulitan dalam proses berkomunikasi yang dialami oleh disabilitas tunarungu (tuli).
“Saya seorang tunarungu, saya memahami betul bagaimana sulitnya berkomunikasi. Saya memahami perasaan teman-teman disabilitas yang lain di seluruh Indonesia," tutur Angkie.
"Sebagai bagian dari pemerintah dan juga sesama disabilitas, saya meminta maaf atas kejadian ini dan berharap ke depannya tidak terulang peristiwa serupa di kemudian hari," lanjutnya.
Angkie juga mendukung langkah yang telah diambil TNI Angkatan Udara dalam penegakan hukum terhadap oknum anggotanya
Angkie Yudistia meyakini, prajurit TNI mampu menjalankan fungsi secara profesional dengan mengedepankan delapan wajib TNI yang ramah, santun, menjunjung tinggi kehormatan, serta menjadi contoh yang baik kepada rakyat.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan prajurit TNI AU menginjak kepala seorang warga viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1,20 menit tersebut menunjukkan dua pria berseragam TNI AU tengah mengamankan seorang warga.
Salah seorang anggota mengamankan pria tersebut dengan cara memitingkan badan ke tanah.
Sedangkan, satu prajurit lainnya terlihat menginjak kepala warga tersebut dengan sepatu tentara.
Adapun peristiwa ini berawal pada saat dua anggota TNI AU, Serda D dan Prada V hendak membeli makan di salah satu rumah makan Padang di Jalan Raya Mandala–Muli, Merauke, Senin (26/7/2021).
Pada saat bersamaan ternyata terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan Padang tersebut.
Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk dan melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam.
TNI AU menyebut warga tersebut juga diduga memeras pemilik rumah makan Padang dan sejumlah pelanggannya.
Kedua anggota itu kemudian berinisiatif untuk melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung.
Namun pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga.
Atas peristiwa tersebut, dua prajurit TNI AU tersebut sudah ditahan di Markas Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara, Merauke.
Adapun Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memerintah Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mencopot Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto.
Pencopotan ini merupakan imbas dari peristiwa kekerasan yang dilakukan dua oknum prajurit TNI AU dari Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) Lanud Johanes Abraham Dimara.
Selain Danlanud, Hadi juga meminta supaya Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) setempat juga dicopot.
"Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satpomau-nya," ujar Hadi dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).
Hadi juga meminta bahwa keputusan pencopotan tersebut harus sudah dilakukan pada malam ini.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/28/18392361/kekerasan-oknum-tni-au-stafsus-presiden-angkie-ada-cara-lebih-bijak-respons