Salin Artikel

PPKM Diperpanjang, Pemerintah Diminta Pastikan Bantuan Tunai Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Ia menegaskan, di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sudah semestinya bantuan sosial diterima oleh masyarakat.

"Yang diperlukan saat ini adalah kecepatan dari kementerian terkait dan pemerintah daerah untuk mendistribusikannya dengan tepat sasaran, akurat dan tepat waktu," kata Ace saat dihubungi, Selasa (27/7/2021).

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, saat ini seluruh bantuan yang diberikan pemerintah memang disalurkan dalam bentuk tunai, di samping bantuan lain dalam bentuk potongan tarif listrik dan sebagainya.

Namun, ia mengingatkan, perlu ada perbaikan pendataan agar bantuan yang disalurkan tersebut benar-benar diterima oleh mereka yang terdampak.

"Masih banyak di antara masyarakat terdampak yang belum menerima karena tidak terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial, maupun kelompok berpenghasilan rendah baru akibat PPKM level 4 ini," ujar dia.

Di samping itu, Ace menilai besaran bantuan yang diberikan pun harus didasarkan pada tingkat keparahan atau kesulitan yang dialami masyarakat.

"Pada titik inilah, seharusnya pemerintah terutama pemerintah daerah harus mampu mendeteksi pemutakhiran kesulitan masyarakat tersebut. Aspek proporsionalitas dan keadilannya dalam bantuan sosial juga penting menjadi pertimbangan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah memperpanjang bantuan sosial tunai kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) menyusul dilanjutkannya PPKM level 4.

"Perpanjangan bantuan sosial tunai untuk 2 bulan, Mei sampai dengan Juni ini, disalurkan di bulan Juli sebesar Rp 6,14 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat," kata Airlangga dalam konferensi pers, Minggu (26/7/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/27/13592301/ppkm-diperpanjang-pemerintah-diminta-pastikan-bantuan-tunai-tepat-waktu-dan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke