JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menambah bantuan sosial berupa kartu sembako murah senilai Rp 200 ribu untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Adapun kebijakan itu menyusul dilanjutkannya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
"Bantuan sosial yang akan diterima oleh masyarakat selama PPKM Level 4 antara lain, bantuan kartu sembako besarnya Rp 200 ribu untuk 2 bulan," kata Airlangga, dalam konferensi pers, Minggu (26/7/2021).
Selain itu, pemerintah juga akan mengeluarkan kartu sembako PPKM untuk 5,9 juta keluarga penerima manfaat.
Kartu sembako PPKM ini merupakan usulan yang diberikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.
"Dan ini ditambahkan, besarannya juga Rp 200 ribu per bulan selama 6 bulan," kata dia.
Selanjutnya, pemerintah juga memperpanjang bantuan sosial tunai untuk dua bulan pada periode Mei sampai dengan Juni.
Bantuan sosial tunai tersebut disalurkan pada Juli ini sebesar Rp 6,14 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM level 4, mulai 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah pun memberikan bantuan guna mengurangi beban masyarakat dan usaha mikro dan kecil.
"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil dan penjelasan secara terperinci akan dilakukan oleh menko atau menteri terkait," kata Jokowi, dalam konferensi pers, Minggu (25/7/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/26/09290121/ppkm-level-4-diperpanjang-pemerintah-beri-bantuan-kartu-sembako-untuk-2