Salin Artikel

Daftar Daerah di Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

PPKM level 4 di wilayah Jawa-Bali diatur lebih detail melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021.

Berdasarkan Inmendagri, terdapat sejumlah daerah di Jawa dan Bali yang memiliki risiko penularan Covid-19 di level 3 dan 4.

Daerah-daerah tersebut wajib menerapkan kembali sejumlah aturan perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus mendatang.

Penerapan PPKM dikaji berdasarkan tiga faktor utama, yakni laju penularan kasus, sistem kesehatan berdasarkan ketentuan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Oranization (WHO), dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Namun, pemerintah menetapkan sejumlah penyesuaian atau pelonggaran pembatasan terhadap aktivitas serta mobilitas masyarakat. Kebijakan ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, pada Minggu (25/7/2021) malam.

Setidaknya, ada empat aturan yang disesuaikan. Pertama, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kemudian, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00 dengan protokol ketat.

Kedua, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis, diziinkan buka sampai dengan pukul 21.00.

Perubahan aturan yang ketiga yakni, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan atau tempat usaha lainnya di ruang terbuka diperbolehkan buka.

Tak seperti PPKM sebelumnya yang hanya membolehkan sistem take away atau bungkus, pada masa perpanjangan PPKM Level 4 pengunjung diperbolehkan makan ditempat. Namun demikian, dilakukan pembatasan waktu dan kapasitas.

"Diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit," kata Jokowi, Minggu.

Terakhir, transportasi umum, angkutan masal, taksi konvensional dan online serta kendaraan sewa dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Berikut daftar daerah yang menerapkan PPKM level 4 di Jawa-Bali:

- DKI Jakarta:

  • Kabupaten Kepulauan Seribu
  • Kota Jakarta Barat
  • Kota Jakarta Timur
  • Kota Jakarta Selatan
  • Kota Jakarta Utara
  • Kota Jakarta Pusat

- Banten:

  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Tangerang
  • Kota Serang
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Cilegon

- Jawa Barat:

  • Kabupaten Purwakarta
  • Kabupaten Karawang
  • Kabupaten Bekasi
  • Kota Sukabumi
  • Kota Depok
  • Kota Cirebon
  • Kota Cimahi
  • Kota Bogor
  • Kota Bekasi
  • Kota Banjar
  • Kota Bandung
  • Kota Tasikmalaya
  • Kabupaten Sumedang
  • Kabupaten Bogor
  • Kabupaten Bandung Barat
  • Kabupaten Bandung

- Jawa Tengah:

  • Kabupaten Jepara
  • Kabupaten Sukoharjo
  • Kabupaten Rembang
  • Kabupaten Pati
  • Kabupaten Kudus
  • Kabupaten Klaten
  • Kabupaten Kebumen
  • Kabupaten Banyumas
  • Kota Tegal
  • Kota Surakarta
  • Kota Semarang
  • Kota Salatiga
  • Kota Magelang
  • Kabupaten Wonosobo
  • Kabupaten Wonogiri
  • Kabupaten Temanggung
  • Kabupaten Tegal
  • Kabupaten Sragen
  • Kabupaten Semarang
  • Kabupaten Purworejo
  • Kabupaten Kendal
  • Kabupaten Karanganyar
  • Kabupaten Demak
  • Kabupaten Batang
  • Kabupaten Banjarnegara
  • Kota Pekalongan

- DI Yogyakarta:

  • Kabupaten Sleman
  • Kabupaten Bantul
  • Kota Yogyakarta
  • Kabupaten Kulonprogo
  • Kabupaten Gunungkidul

- Jawa Timur:

  • Kabupaten Tulungagung
  • Kabupaten Sidoarjo
  • Kabupaten Madiun
  • Kabupaten Lamongan
  • Kabupaten Gresik
  • Kota Surabaya
  • Kota Mojokerto
  • Kota Malang
  • Kota Madiun
  • Kota Kediri
  • Kota Blitar
  • Kota Batu
  • Kabupaten Tuban
  • Kabupaten Trenggalek
  • Kabupaten Ponorogo
  • Kabupaten Ngawi
  • Kabupaten Nganjuk
  • Kabupaten Mojokerto
  • Kabupaten Malang
  • Kabupaten Magetan
  • Kabupaten Lumajang
  • Kabupaten Jombang
  • Kabupaten Jember
  • Kabupaten Bondowoso
  • Kabupaten Bojonegoro
  • Kabupaten Blitar
  • Kabupaten Banyuwangi
  • Kabupaten Bangkalan
  • Kota Probolinggo
  • Kota Pasuruan
  • Kabupaten Situbondo

- Bali:

  • Kabupaten Badung
  • Kabupaten Gianyar
  • Kabupaten Klungkung
  • Kabupaten Tabanan
  • Kabupaten Buleleng
  • Kota Denpasar

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/26/09225261/daftar-daerah-di-jawa-bali-yang-terapkan-ppkm-level-4-hingga-2-agustus

Terkini Lainnya

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Nasional
Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Nasional
JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

Nasional
Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Nasional
Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke