Akan tetapi, Jokowi meminta masyarakat tetap berhati-hati dalam menyikapi perbaikan pengendalian tersebut.
"Namun demikian, kita harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini, tetap harus selalu waspada menghadapi varian yang sangat menular," ujar Jokowi, dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).
Selain itu, Jokowi juga mengingatkan bahwa pertimbangan aspek kesehatan masyarakat harus benar-benar dihitung secara cermat ketika Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diterapkan.
Di samping itu, pihaknya juga meminta supaya aspek sosial dan ekonomi masyarakat juga perlu dipertimbangkan.
"Dan pada saat yang sama aspek sosial-ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan," katanya.
Sebelumnya, Jokowi memutuskan PPKM Level 4 dilanjutkan pada Minggu malam.
Adapun PPKM Level 4 sudah berlaku selama lima hari, yakni 21-25 Juli 2021.
Kebijakan itu diterapkan di kabupaten/kota di Pulau dan Bali yang mencatatkan nilai asesmen level 4 dan 3.
Level 4 artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu.
Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.
Sementara level 3 berarti daerah yang mencatatkan kasus virus corona 50-150/100.000 penduduk per minggu.
Lalu, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5/100.000 penduduk per minggu.
PPKM Level 4 sendiri merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang diberlakukan selama 3-20 Juli 2021 lalu.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/25/20131691/jokowi-minta-masyarakat-tetap-berhati-hati-sikapi-perbaikan-pengendalian