Luhut meminta agar kegiatan impor dikurangi apabila barang tersebut dapat diproduksi di dalam negeri.
“Jadi tidak boleh kita mengimpor-impor, padahal kita bisa produksi sendiri,” kata Luhut di konferensi pers virtual “Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Sektor Pendidikan”, Kamis (22/7/2021).
“Jadi harus dibasmi orang-orang yang masih bermain-main di sini, khususnya untuk produk TIK yang masih rendah jika dibandingkan dengan produk impor,” imbuh dia.
Lebih lanjut, Luhut menyampaikan, untuk bidang pendidikan, pemerintah menargetkan pengadaan barang pemerintah di bidang TIK senilai Rp 17 triliun.
Menurut dia, target tersebut merupakan target anggaran yang harus dicapai hingga tahun 2024.
“Kita targetkan sebesar Rp 17 triliun sampai 2024, selama 4 tahun ke depan kita akan belanjakan segitu banyak,” ucap dia.
Ia menyebutkan, proyeksi pengadaan TIK dalam negeri yang dimaksud berupa laptop, akses point, konektor, LCD, hingga proyektor.
“Kita berharap semakin banyak yang akan diproduksi dalam negeri sejalan dengan dana yang Kemendikbud Ristek punya,” kata dia.
Luhut mengatakan, hingga saat ini terdapat 6 produsen laptop dalam negeri dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 25 persen dan telah memenuhi kebutuhan pengadaan Kemendikbud Ristek dan Pemerintah Daerah di tahun 2021.
“Kesiapan produksi laptop dalam negeri adalah 351.000 unit pada September 2021 dan total sebanyak 718.100 unit pada November 2021,” imbuh dia.
Menurut Selain itu, Luhut juga mengatakan, pemerintah telah menyediakan fasilitas sertifikasi TKDN gratis menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 112 miliar bagi produk dengan proyeksi nilai TKDN diatas 25 persen, dengan maksimal 8 jenis produk per industri.
“Bangga buatan Indonesia ini penting di mana pemerintah berkomitmen untuk mendorong investasi peralatan TIK guna memenuhi kebutuhan dalam negeri melalui skema intensif,” ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/22/17121571/luhut-tidak-boleh-mengimpor-impor-kalau-bisa-produksi-sendiri