Salin Artikel

Ini Strategi Pemerintah Terkait Peningkatan Testing di Daerah Padat Penduduk

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah mematangkan kebijakan baru mengenai peningkatan pemeriksaan atau testing terkait Covid-19 di kawasan padat penduduk.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan itu akan menyasar wilayah aglomerasi.

"Atas arahan Presiden, pemerintah akan melakukan peningkatan testing dan memperbanyak pusat-pusat isolasi," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual pada Rabu (21/7/2021) malam.

Menurut Luhut, ada sekitar 8 wilayah aglomerasi yang menjadi target testing, antara lain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Surabaya, Soloraya, Semarang dan Malang Raya.

"Kalau ada yang positif langsung dibawa ke (lokasi) karantina," tutur dia.

Luhut pun merinci strategi dalam penerapan kebijakan itu. Pertama, apabila dalam testing ditemukan kasus, maka pasien akan dibawa ke pusat-pusat isolasi yang sudah dibuat pemerintah.

Selanjutnya, pasien akan mendapatkan penanganan dan obat-obatan dari pemerintah.

Kemudian, keluarga dari orang yang positif Covid-19 itu akan diberikan bantuan sosial dalam bentuk sembako.

"Sehingga kalau kepala keluarga yang kena (positif) tidak perlu keluarganya jadi menderita. Kami merencanakan keluarga tersebut akan diberikan bantuan sosial oleh pemerintah guna meringankan bebannya," tambahnya.

Menurut Luhut, rumusan kebijakan ini akan segera dimatangkan. Sehingga penerapannya bisa langsung dilakukan secara masif.

"Waktu nanti pelonggaran pada 26 Juli, kalau semua berjalan baik, maka yang kita tekankan adalah, testing, tracing dan vaksinasi. Itu akan berjalan paralel," tutur Luhut.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/21/22532461/ini-strategi-pemerintah-terkait-peningkatan-testing-di-daerah-padat-penduduk

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke