Salin Artikel

Minta Pelanggar Prokes Disamakan dengan Pengedar Narkoba dan Koruptor, Pimpinan Komisi IX: Hukuman Harus Tegas

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena mendesak adanya sanksi tegas terhadap para pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Menurut dia, sanksi tegas dibutuhkan dalam menangani situasi pandemi Covid-19 yang masih memprihatinkan.

“Jadi kayak orang pelaku narkoba, pelaku korupsi, musti ada hukuman tegas untuk pelanggar prokes,” kata Melkiades dalam diskusi virtual bertajuk “PPKM Darurat Diperpanjang: Keputusan Tepat?", Rabu (20/7/2021).

Ia menilai pelanggar prokes harus disamakan seperti koruptor hingga pengedar narkoba karena menyebabkan kerugian kepada banyak orang.

Maka itu, menurutnya, sudah sepantasnya disiapkan sanksi keras bagi pelanggar prokes.

“Karena kalau orang langgar prokes itu dia sama kayak pelaku narkoba misalnya, pengedar narkoba, bandar narkoba, kan menyebabkan kematian,” ujar dia.

Politisi Partai Golkar ini juga menekankan, hukuman bagi para pelanggar prokes harus dibuat lebih konkrit serta membuat efek jera.

Lebih lanjut, ia berharap, hukuman tersebut tidak boleh bersifat tebang pilih dan harus berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Ditambah yang melangar prokes itu mau dia pemimpin, mau dia rakyat itu musti ada hukumannya sekarang, hukumannya musti lebih konkret,” ucap dia.

“Hukumannya denda uang kah, atau hukuman penjara mesti konkrit. Jadi pelanggar prokes sekarang ini musti ada hukuman konkret sehingga ada efek jera,” imbuh dia.

Sebab, kendala terbesar dalam penanganan pandemi berada di sektor hulu atau kegiatan pencegahan mengurangi angka penularan di masyarakat.

Menurut dia, kesuksesan di sektor hulu akan menentukan keberhasilan PPKM Darurat serta dapat meringankan beban tenaga kesehatan yang fokus bertugas di sektor hilir.

“Jadi keberhasilan PPKM Darurat dan semua penanganan covid itu bukan ada di hilir sebenarnya. Hilir itu cuma tingggal terima apa yang jadi permasalahan kita di hulu,” kata Melkiades.

Diketahui, saat ini pemerintah masih memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli 2021.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM darurat, Luhut Binsar Pandjaitan, kebijakan itu harus diambil lantaran tren kasus Covid-19 masih fluktuatif.

"(PPKM darurat) diperpanjang. Kenapa sampai tanggal 25? Karena memang kita usulkan, kita pelajari, semua kita dengarkan," ujar Luhut dalam dialog yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (20/7/2021) malam.

"Kalau kita lihat trennya, semua flattening. Tapi ini kan fluktuatif, tidak serta merta (menurun) Jadi kita sangat hati-hati melihat itu," tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/21/17475401/minta-pelanggar-prokes-disamakan-dengan-pengedar-narkoba-dan-koruptor

Terkini Lainnya

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke